Zona Muslim

Hukum Berzina Baru Menikah Dalam Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya

17
×

Hukum Berzina Baru Menikah Dalam Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya

Sebarkan artikel ini
Buya Yahya ketika menyampaikan ceramah | Foto: Kanal YouTube @Al Bahjah TV
Buya Yahya ketika menyampaikan ceramah | Foto: Kanal YouTube @Al Bahjah TV

5W1HINDONESIA.ID, Zona Muslim – Menikah merupakan salah satu sunnah dari Nabi Muhammad SAW bagi umat muslim. Pernikahan sejatinya adalah menggabungkan dua insan pria dan wanita melalui kalimat sakral yakni ijab kabul.

Pertanyaan yang sering muncul, apakah suatu pernikahan dianggap sah padahal sebelumnya sudah melakukan zina terlebih dahulu.

Buya Yahya melalui kanal YouTube @Al Bahjah TV dalam video yang berjudul ‘Pernah Berzina Kemudian Menikah, Apakah Pernikahannya Sah?’ pada Sabtu, 14 Mei 2022 memberikan jawaban dari pertanyaan salah satu jamaah dari permasalahan tersebut.

Baca Juga  Kenali Penyakit Ain dalam Islam dan Tips Menghindarinya

Dalam video itu Buya Yahya menerangkan bahwa Allah daripada lagi maha penyayang dan pengampun bagi umat yang serius untuk bertaubat.

Baca Juga  3 Amalan yang Tidak Terputus Pahalanya Setelah Meninggal Dunia

“Kerinduan sang perempuan untuk taubat, dan sang suami untuk taubat, menikah boleh,” ujar Buya Yahya dilansir dari Portal Sulut.

Masih dalam ceramahnya, Buya Yahya juga menegaskan bahwa pernikahan bagi pria dan wanita yang sebelumnya sudah terlanjur berzina baru menikah adalah sah.

“Pernikahannya sah. Kemudian setelah, dia menyesal, bertaubat, dan yakin berhuznudzon dengan Allah,” tegasnya.

Baca Juga  Yuk Ketahui, Ini Hukum Potong Kuku Saat Haid Menurut Islam

Keduanya pun harus bertaubat kepada Allah SWT dan menyesali perbuatan di masa lalu. Dan berharap semoga Allah memberikan pintu taubat.

“Maka penyesalan seorang hamba adalah pertaubatan. Pertaubatan seorang hamba akan menghapus segala dosa-dosanya,” tutur Buya Yahya.(FO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *