BSN dan IQTL, bersepakat untuk mengembangkan kerja sama terkait pertukaran informasi, partisipasi dalam berbagai pertemuan, penyelenggaraan kegiatan untuk mempromosikan kerja sama untuk mendukung saling pengakuan hasil standardisasi dan penilaian kesesuaian kedua pihak, peningkatan kapasitas teknis, dan pengembangan kompetensi di bidang standardisasi, penilaian kesesuaian, dan metrologi, serta bidang-bidang lain yang disepakati bersama oleh para pihak.
MoU ini merupakan tindaklanjut dari MoU BSN sebelumnya dengan Ministrio Comercio, Industria e Ambiente-Kementerian Perdagangan, Industri dan Lingkungan Hidup Timor Leste (MCIA) yang telah berakhir pada 15 Agustus 2020.
“Perpanjangan kerja sama bidang standardisasi, penilaian kesesuaian, dan metrologi antara Indonesia dan Timor Leste diharapkan dapat memfasilitasi perdagangan kedua negara sehingga neraca perdagangan Indonesia dapat semakin meningkat pada tahun-tahun mendatang,” ungkap Kukuh.
Dalam kesempatan yang sama, selain MoU BSN dengan IQTL, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Timor Leste juga melakukan penandatanganan tiga MoU lainnya di Istana Bogor, yaitu MoU Kerja Sama terkait Agrikultur, MoU Kerja Sama terkait Teknis Perdagangan, serta MoU terkait Pergerakan Lintas Batas Bus Komersial. (Rls/SA)











