5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya untuk membangun daerah yang lebih inklusif, adil, dan ramah bagi penyandang disabilitas.
Hal itu ditegaskan dalam acara Pengukuhan Pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL) Masa Bakti 2025–2030 yang digelar di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (14/11/2025).
Prosesi pengukuhan ditandai dengan penyerahan bendera pataka oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal selaku Dewan Pembina PKDL kepada Ketua Umum PKDL yang baru, Jihan Nurlela, berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/757/V.07/HK/2025.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk belajar, bekerja, dan berkontribusi bagi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Fasilitas ramah disabilitas bukanlah keistimewaan, tetapi hak. Tugas pemerintah adalah memastikan kesempatan yang sama bagi semua,” ucapnya.
Gubernur menegaskan bahwa prinsip inklusivitas telah menjadi bagian dari misi pembangunan Provinsi Lampung, khususnya dalam peningkatan kualitas SDM dan pemerataan kesempatan kerja.
Ia mencontohkan keberhasilan sektor usaha di Lampung yang telah mempekerjakan tenaga kerja disabilitas, seperti salah satu dapur MBG di Metro yang menjadi percontohan nasional.
“Lampung harus menjadi provinsi yang memimpin dalam pemberdayaan disabilitas. Ketika komunitas disabilitas maju, maka masyarakat Lampung akan maju bersama,” ungkap Gubernur.
Gubernur berharap PKDL menjadi mitra strategis pemerintah dalam merancang program pemberdayaan disabilitas secara nyata dan berkelanjutan.











