5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Kecelakaan melibatkan sepeda motor dan Kereta Api Babaranjang kembali terjadi di perlintasan resmi JPL No 6 KM 11+9/0, Emplasemen Stasiun Tanjungkarang pada, Sabtu pagi (23/8/2025).
KA Babaranjang No 4045 yang melaju dari Stasiun Tanjungkarang menuju Blok Pos Garuntang tertemper sepeda motor Yamaha Mio yang nekat menerobos palang pintu.
Motor dengan nomor polisi BE 4041 YD itu melawan arus dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Raden Intan dan menerobos perlintasan yang sudah tertutup sempurna. Padahal, di lokasi sudah terdapat separator jalur.
Tak lama kemudian, masinis KA 4045 membunyikan semboyan 35 sebagai peringatan. Namun, tabrakan tak terhindarkan.
Motor tertemper lokomotif dan terseret sejauh 300 meter dari titik benturan. Pengendara terpental sekitar 6 meter ke tengah jalur rel.
Kereta Api 4045 langsung melakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) di KM 11+6 untuk proses evakuasi. Pengendara sepeda motor itu meninggal di lokasi kejadian dengan kondisi cukup mengenaskan.
PT KAI Divre IV Tanjungkarang Angkat Bicara
Pihak PT KAI Divre IV Tanjungkarang menyesalkan kejadian tersebut dan kembali mengingatkan pentingnya disiplin saat melintasi perlintasan sebidang.
“Kami meminta pada semua pengguna jalan raya, baik pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki untuk selalu mengutamakan perjalanan kereta api, sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku,” ujar Zaki, perwakilan PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Sabtu (23/8).
Zaki menegaskan bahwa kereta api memiliki karakteristik khusus yang membuatnya tidak bisa berhenti secara mendadak.
“Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak menerobos palang pintu dan selalu waspada saat melintasi perlintasan sebidang,” tambahnya.
PT KAI berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan tidak mengabaikan keselamatan.











