5W1Hindonesia.id, Bandar Lampung – Calon Wali Kota Bandar Lampung Pasangan Calon (Paslon) 3 Pilwakot Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana meminta seluruh pendukungnya untup tetap tenang.
Hal tersebut diungkapkannya usai ketetapan Bawaslu Provinsi Lampung yang menerima tuntutan pelanggaran TSM dan diskualifikasi Paslon 2, Yusuf Kohar – Tulus Purnomo, Rabu (6/1/2021). “Saya minta masyarakat pendukung tetap tenang,” ucapnya.
Menurutnya, pihaknya nantinya akan terus menjalankan tahapan selanjutnya.
“Dan mudah-mudahan masyarakat tetap yakin dan mohon doanya mudah-mudahan Bunda Eva tetap menjadi yang terbaik,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa penentuan bukan dari siapapun tapi yang menentukan yang di atas (Allah SWT) dan juga ini untuk masyarakat Kota Bandar Lampung.
“Dan sepahit apapun juga bunda berharap kepada seluruh teman-teman semuanya dan seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung kita jangan pernah menyerah karena kita melakukan segala sesuatu sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya.
Lanjut Bunda Eva menuturkan bahwa masyarakat juga tahu apa yang dilakukan selama kampanye dan itu sesuai dengan undang-undang yang ada di KPU dan juga Bawaslu.
“Jadi, masyarakat Kota Bandar Lampung terus berdoa dan mendukung terus Bunda Eva tetap sabar. Ini cobaan bagi kita,” pungkasnya. (SA)