Menurutnya, keberdayaan perempuan tidak hanya diukur dari kesempatan berkarir, namun juga kemampuan memberikan dampak positif bagi masyarakat tanpa meninggalkan peran domestik.
”Perempuan berdaya memiliki kemampuan berperan aktif di masyarakat. Namun, kita tidak boleh meninggalkan peran mulia kita sebagai ibu, istri, dan anak yang menjadi pondasi utama keluarga,” tegasnya.
Wulan Mirza selanjutnya mendorong pengurus periode 2025-2030 untuk merancang program kerja yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan informasi.
Digitalisasi organisasi dinilai krusial agar keberadaan BKOW semakin dirasakan manfaat nyatanya oleh masyarakat luas hingga ke tingkat kabupaten/kota.
”Saya mengajak seluruh organisasi wanita untuk menjadi mitra strategis pemerintah. Mari kita pastikan program kerja BKOW selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung demi menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan gender,” tandas Wulan Mirza. (Rls/SA)











