Bandar LampungLampungPemerintahan

Kukuhkan Pengurus LKKS Provinsi Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Sinergi Tangani Kelompok Rentan

49
×

Kukuhkan Pengurus LKKS Provinsi Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Sinergi Tangani Kelompok Rentan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi melantik dan mengukuhkan pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung masa bakti 2025-2030 || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi melantik dan mengukuhkan pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung masa bakti 2025-2030 || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi melantik dan mengukuhkan pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung masa bakti 2025-2030, di Balai Keratun Lt.3, Rabu (21/5/2025).

Dalam sambutannya sebagai Pembina LKKS Provinsi Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah penentuan komitmen dan panggilan jiwa untuk mengabdi.

Baca Juga  Bahas Pengembangan UMKM dan Pendirian UMKM Center, Gubernur Lampung Kumpulkan Pimpinan Bank BUMN dan Swasta

“Amanah ini adalah bentuk kepercayaan dari masyarakat sekaligus tanggung jawab mulia yang harus diemban dengan ketulusan, integritas, dan semangat kolaborasi,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh untuk memastikan tidak ada masyarakat yang luput dari sentuhan pembangunan dan perhatian. Gubernur juga menyoroti masih adanya kelompok rentan yang belum terdata dan terjangkau oleh program pemerintah.

Baca Juga  Bersama Kepala KSP Moeldoko, Gubernur Lampung Ikuti Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022

“Saya pernah menemukan ada ratusan orang di Bandar Lampung yang tidak punya keluarga, tempat tinggal, penghasilan, bahkan KTP. Ini menjadi PR besar kita bersama,” tambahnya.

Oleh karena itu, kolaborasi kuat dengan LKKS dan berbagai organisasi sosial sangat diperlukan untuk mengisi celah-celah tersebut, memastikan prinsip “no one left behind” dalam pembangunan dapat terwujud.

Baca Juga  Menko PMK Apresiasi Perjuangan Gubernur dan Jajaran Pemprov Lampung Pemenuhi Kebutuhan Oksigen dalam Penanganan Covid-19

Sementara itu, Ketua Umum LKKS Provinsi Lampung masa bakti 2025-2030, Jihan Nurlela, menyampaikan rasa bangga atas kepengurusan yang baru dilantik.