5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung menggelar Halal Bihalal Media dan Public Hearing di Aula Rafflesiger Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Rabu (25/5/2022).
Dalam acara tersebut, turut mengundang Tokoh Masyarakat, Akademisi, UMKM, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Media.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tri Bowo, membuka kegiatan dengan sambutanmengenai capaian penerimaan, kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, serta Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
“Penerimaan perpajakan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung sudah mencapai Rp3,2 triliun, sedangkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di tahun 2022 sudah mencapai 86,13% yaitu sejumlah 389.995 SPT,” ungkap Tri Bowo.
Tri Bowo juga menyampaikan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang merupakan pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.











