Bandar LampungHUKRIM

Lakukan Patroli di Jalan Ikan Sebelah, Polisi Bekuk Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

58
×

Lakukan Patroli di Jalan Ikan Sebelah, Polisi Bekuk Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan (TBS) Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk empat orang tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika.

Keempatnya yaitu, Sodik alias Kentung, Suparman alias Balok, Fikri, dan Firli.

Menurut Kapolsek TBS, Kompol Hari Budiyanto, penangkapan para pelaku dilakukan pada Rabu (22/7) saat anggota Reskrim Polsek TBS tengah melaksanakan patroli rutin di Jalan Ikan Sebelah, Gang Keramat, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan TBS, Bandar Lampung.

Baca Juga  Bulan K3 Nasional 2025, PLN UID Lampung Gelar Apel dan Penandatanganan Komitmen Keselamatan

“Lalu kami dapat informasi akan ada transaksi narkoba, lalu kami cek keberadaan yang bersangkutan,” ungkapnya saat memimpin ekspose, Selasa (4/8/2020).

Baca Juga  Polresta Bandarlampung Terima Satu Unit Mobil Ambulance dari Jasa Raharja Cabang Lampung

Kemudian, anggota Polsek TBS melakukan undercover dengan berpura-pura sebagai pembeli untuk mengelabuhi tersangka.

“Saat itu kami lakukan transaksi lalu kita lakukan penangkapan di rumah SK (Sodik) alias Kentung dan SP (Suparman) alias Balok. Mereka sedang konsumsi sabu,” terangnya.

Baca Juga  Kandang Ternak Warga Bandar Lampung Terbakar, 15 Kambing dan 2 Ayam Hangus Terpanggang

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tiga kantong plastik klip narkotika jenis sabu seberat 31,27 gram.

Kemudian pihaknya melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui dari mana asal sabu tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *