Hal tersebut diungkapkan, Yani, warga Telukbetung. “Bagus sekali dengan adanya layanan online ini. Kan kita lebih dipermudah,” paparnya.
Menurutnya, kemudahan yang dirasakan tentunya tidak perlu berkerumun untuk mengantre.
“Kita gak perlu khawatir misal bertemu banyak orang karena bisa lewat online. Saya rasa ini lebih aman untuk hindari bahaya Covid-19,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Desi, Warga Kemiling. “Ya kalau memang ada layanan online ini tentunya baik karena akan memudahkan warga,” paparnya.
Ombudsman RI: Dasar Pelayanan Berikan Kemudahan
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menilai positif dengan hadirnya terobosan layanan pengurusan kependudukan secara online di Disdukcapil Kota Bandarlampung.
Pernyataan tersebut diungkapkan Nur Rakhman Yusuf, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung. “Ya tentu baik kalau ada fasilitas untuk memberikan kemudahan ke masyarakat dalam akses pelayanan,” tuturnya.
Menurutnya, dasar pelayanan itu pada prinsipnya memberikan kemudahan baik dalam mengakses, mengetahui persyaratan, dsb.(SA)