5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Layanan pengurusan kependudukan secara online di Kota Bandarlampung mengalami peningkatan di masa pandemi Covid-19.
Kondisi tersebut dibenarkan A. Zainuddin, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung, Kamis (18/6/2020).
“Masyarakat pengguna layanan online di Disdukcapil memiliki tren cenderung meningkat hingga hari ini,” ungkapnya.
Zainuddin menyebutkan peningkatan pada layanan online dirasa baik karena secara teknis turut serta memaksimalkan protokol kesehatan pada lingkungan pelayanan di Mal Pelayanan Publik.
“Pelayanan online itu guna meminimalisir kerumunan orang,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa bila masyarakat ingin memanfaatkan layanan online bisa mengakses pada website-nya: disdukcapil.bandarlampungkota.go.id atau menghubungi call center 082180852544.
“Pelayanan online itu bisa untuk mengakses setiap layanan kependudukan seperti pembuatan KTP-el, Akta Kelahiran, dll,” pungkasnya.
Warga: Tidak Berkerumun untuk Mengantre
Warga Bandarlampung menyambut baik dengan hadirnya layanan kependudukan secara online yang digagas Disdukcapil Kota Bandarlampung.
- Harga Bawang dan Beras di Bandar Lampung Mengalami Kenaikan - Januari 1, 1970
- Tak Sesuai Izin, Walikota Eva Dwiana Segel Angel’s Wing - Januari 1, 1970
- Dianggap Melakukan pembelaan, Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Penganiayaan - Januari 1, 1970
Komentar