Bandar LampungLampungPemerintahan

Layanan Kependudukan Online Maksimalkan Protokol Kesehatan di Masa Pandemi

75
×

Layanan Kependudukan Online Maksimalkan Protokol Kesehatan di Masa Pandemi

Sebarkan artikel ini
Warga Bandarlampung memanfaatkan layanan loket online di Mal Pelayanan Publik Pemerintah Kota Bandarlampung

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Layanan pengurusan kependudukan secara online di Kota Bandarlampung mengalami peningkatan di masa pandemi Covid-19.

Kondisi tersebut dibenarkan A. Zainuddin, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung, Kamis (18/6/2020).

“Masyarakat pengguna layanan online di Disdukcapil memiliki tren cenderung meningkat hingga hari ini,” ungkapnya.

Baca Juga  Melalui SPK, BSN Dukung Program Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19

Zainuddin menyebutkan peningkatan pada layanan online dirasa baik karena secara teknis turut serta memaksimalkan protokol kesehatan pada lingkungan pelayanan di Mal Pelayanan Publik.

Baca Juga  Wujudkan Kepedulian, PLN Bersama PMI Gelar Donor Darah

“Pelayanan online itu guna meminimalisir kerumunan orang,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa bila masyarakat ingin memanfaatkan layanan online bisa mengakses pada website-nya: disdukcapil.bandarlampungkota.go.id atau menghubungi call center 082180852544.

“Pelayanan online itu bisa untuk mengakses setiap layanan kependudukan seperti pembuatan KTP-el, Akta Kelahiran, dll,” pungkasnya. 

Baca Juga  OJK Terus Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Tengah Pandemi Covid-19

Warga: Tidak Berkerumun untuk Mengantre

Warga Bandarlampung menyambut baik dengan hadirnya layanan kependudukan secara online yang digagas Disdukcapil Kota Bandarlampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *