“Ini adalah kebijakan yang baik, yang perlu didukung oleh daerah, universitas-universitas, perguruan tinggi untuk bisa mensukseskan program pembangunan fakultas kedokteran di seluruh pelosok Indonesia,” tegasnya.
Terkait isu dokter asing, Wagub menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tenaga medis luar negeri yang berpraktik di Lampung. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah harus selektif jika suatu saat ada dokter asing yang ingin bertugas.
“Sampai dengan hari ini, dokter asing yang mau buka praktek pun belum ada. Saya, sebagai seorang dokter, sebagai seorang wakil gubernur tentu kalaupun memang ada, merekapun memang harus bisa meyakinkan Pemerintah Provinsi Lampung bahwa apa yang akan mereka bawa apakah sepadan gak kemampuan mereka dengan permasalahan kesehatan yang ada di Provinsi Lampung,” bebernya.
Wagub mengatakan bahwa SDM dokter di Provinsi Lampung sudah sangat mumpuni dalam menjawab berbagai permasalahan kesehatan di Provinsi Lampung, sehingga Pemerintah Provinsi menegaskan dukungannya dalam memperkuat akses fasilitas kesehatan dan kesejahteraan tenaga medis lokal.
“Saya sebagai wakil Pemerintah Provinsi Lampung yang juga sebagai dokter saya akan meyakinkan dalam hal ini pimpinan saya, bapak Gubernur Lampung bahwa sumber daya kesehatan sudah sangat mumpuni untuk menangani penyakit yang ada di Provinsi Lampung,” tegasnya.
Selain Wakil Gubernur Lampung, diskusi publik ini juga menghadirkan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Lampung, dr. Josi Harnos, MARS, sebagai narasumber. (Rls/SA)











