5W1HINDONESIA.ID, ZONA MUSLIM – Membawa jimat ke Mekah menjadi suatu larangan yang harus dipatuhi oleh jamaah calon haji. Haji sendiri merupakan ibadah yang sangat dinantikan oleh seluruh umat muslim dari berbagai penjuru dunia dan menjadi salah satu momen langka.
Dalam pelaksanaan ibadah haji, terdapat peraturan serta larangan yang harus dihindari agar diterima oleh Allah SWT. Nah, untuk mengetahui lebih lanjut terkait larangan membawa jimat saat haji, yuk simak pembahasan berikut.
Penjelasan Mengenai Larangan Membawa Jimat ke Mekah
Jamaah calon haji dianjurkan untuk tidak membawa jimat ketika beribadah ke Tanah Suci Mekah. Bukan tanpa alasan, pasalnya jimat dapat berakibat fatal karena akan terkena pasal sihir di Arab Saudi.
Di Indonesia, jimat mungkin dianggap sebagai benda yang biasa-biasa saja, namun Arab Saudi sangat melarangnya karena masuk kategori sihir. Karena itu, Pemerintah Arab Saudi sangat memperhatikan bawaan jamaah calon haji, termasuk jimat. Selain jimat, ada beberapa larangan lainnya yang perlu diketahui, yaitu:
- Tidak memakai kain yang berjahit saat beribadah haji.
- Dilarang berhias, termasuk pakai wewangian, memotong bulu, serta hal yang berkaitan dengan memperindah tubuh.
- Larangan menggunakan minyak wangi, baik minyak untuk rambut kepala, jenggot, maupun anggota tubuh lainnya.
- Tidak mencabut bulu badan dan memotong kuku.
- Larangan yang ada kaitannya dengan pernikahan, seperti akad pernikahan, hubungan suami istri atau jimak, dan meminang.
- Larangan yang berkaitan dengan berburu atau membunuh binatang buruan.
Jimat yang dilarang dibawa saat beribadah haji dapat berupa, buku-buku atau gambar dengan tampilan tulisan tertentu. Jamaah calon haji hanya perlu datang berdasarkan niat beribadah dan tidak bertindak berlebihan, seperti mengenakan pakaian dengan motif yang bertentangan dengan syariat Islam.
Barang yang Tidak Boleh Dibawa Saat Pergi Haji
Selain jimat, para jamaah calon haji juga tidak diperkenankan untuk membawa barang-barang yang membahayakan keselamatan serta mengganggu orang lain. Adapun beberapa barang yang dilarang dibawa selama penerbangan menuju Mekah untuk tujuan ibadah haji, di antaranya:
- Senjata tajam, termasuk pisau, clurit, golok, prang, gunting, atau benda lain yang berbahaya.
- Terlalu banyak membawa uang tunai dan mengenakan perhiasan secara berlebihan.
- Peralatan yang mengandung gas, seperti tabung oksigen, kompor gas, dan lampu gas.
- Barang yang mudah terbakar, seperti minyak goreng, minyak tanah, korek api, atau alat masak bersumber listrik.





