Bandar LampungLampungPemerintahan

Mendagri Apresiasi Kinerja Daerah, Lampung Masuk Zona Hijau Realisasi Anggaran

×

Mendagri Apresiasi Kinerja Daerah, Lampung Masuk Zona Hijau Realisasi Anggaran

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) secara virtual dari Ruang Rapat Sakai Sambayan || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) secara virtual dari Ruang Rapat Sakai Sambayan || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

“Kalau uang daerah mengendap di pusat, bank daerah tidak bisa berputar, pelaku usaha kesulitan meminjam, dan ekonomi lokal terhambat. Uang publik harus bekerja untuk rakyat,” tegasnya.

Menkeu juga menyampaikan bahwa kondisi ekonomi nasional tahun 2025 berada dalam tren positif, dengan pertumbuhan ekonomi stabil di angka 5,12 persen dan inflasi terkendali di 2,65 persen, terendah di antara negara-negara G20.

“Daya beli masyarakat tetap terjaga, pertumbuhan ekonomi berjalan sehat, dan disiplin fiskal kita kuat. Defisit APBN hanya 1,56 persen dari PDB, jauh di bawah batas 3 persen,” terangnya.

Selain itu, neraca perdagangan Indonesia surplus selama 64 bulan berturut-turut, tingkat pengangguran turun menjadi 4,76 persen, dan kemiskinan berada di 8,47 persen, terendah sejak krisis 1998.

Purbaya juga menyoroti dominasi Pulau Jawa yang menyumbang 56,9 persen PDB nasional, dan mendorong agar pertumbuhan di luar Jawa dipercepat melalui pengembangan sektor unggulan daerah.

“Daerah yang punya dana besar dan potensi tinggi harus dirancang agar tumbuh lebih cepat. Jangan sampai struktur ekonomi kita terus Jawa-sentris,” katanya.

Menkeu mencontohkan keberhasilan Sulawesi yang tumbuh pesat berkat hilirisasi industri. Strategi nilai tambah di daerah ini berhasil, dan harus menjadi contoh bagi daerah lain.

Hingga September 2025, realisasi belanja APBD nasional baru mencapai Rp 712,8 triliun atau 51,3 persen dari pagu Rp 1.389 triliun, lebih rendah dari tahun sebelumnya. Belanja modal turun lebih dari 31 persen, sementara belanja barang dan jasa menurun 10,5 persen.

“Ini artinya perputaran ekonomi daerah masih lambat. Jangan tunggu akhir tahun baru belanja. Uang harus segera bekerja agar ekonomi hidup,” tegas Purbaya.

Ia juga mengingatkan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan berintegritas. Berdasarkan data KPK tahun 2024, skor Survei Penilaian Integritas (SPI) nasional baru mencapai 71,53, di bawah target 74. Rata-rata skor provinsi hanya 67 dan kabupaten/kota 69, yang menandakan masih banyak daerah berada di zona rawan.

“Masih banyak kasus penyalahgunaan anggaran, dari suap audit, jual beli jabatan, hingga proyek fiktif. Ini harus dihentikan. Dua triwulan ke depan, saya ingin tata kelola dan serapan anggaran diperbaiki,” ujarnya.

Purbaya juga menyebut bahwa peningkatan kinerja daerah akan menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) di tahun mendatang.

“Kalau kinerjanya bagus dan tata kelolanya bersih, kami akan perjuangkan peningkatan anggaran ke daerah,” tandasnya.

Berdasarkan data realisasi pendapatan dan belanja daerah per September 2025, Provinsi Lampung mencatatkan realisasi pendapatan sebesar 62,11 persen dan realisasi belanja 61,69 persen, menunjukkan keseimbangan yang baik antara pendapatan dan pengeluaran daerah.

Dengan capaian tersebut, Lampung menempati peringkat ke-8 nasional dalam kategori zona hijau realisasi APBD, setelah Jawa Barat, Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Barat, Papua, DI Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Barat.

Sementara itu, tingkat inflasi Provinsi Lampung tercatat hanya 1,2 persen, jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 2,65 persen, menunjukkan efektivitas pengendalian harga di daerah. (Rls/SA)