Bandar LampungLampungPemerintahan

Menuju Lampung Bebas Staples, Sinergi Pemerintah dan Komunitas di Era Digital

31
×

Menuju Lampung Bebas Staples, Sinergi Pemerintah dan Komunitas di Era Digital

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, menjadi narasumber dalam diskusi dengan tema "Menuju Lampung Bebas Staples" yang diselenggarakan oleh Komite Pewarta Independen (KoPI) || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, menjadi narasumber dalam diskusi dengan tema "Menuju Lampung Bebas Staples" yang diselenggarakan oleh Komite Pewarta Independen (KoPI) || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung –  Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, menjadi narasumber dalam diskusi dengan tema “Menuju Lampung Bebas Staples” yang diselenggarakan oleh Komite Pewarta Independen (KoPI) di Gedung Universitas Tulang Bawang (UTB), Sabtu (3/5/2025)

Diskusi ini menyoroti bahaya penggunaan staples, terutama pada kemasan makanan, dan mendorong alternatif yang lebih aman seiring dengan pesatnya digitalisasi.

Baca Juga  Kopi Campur Cokelat bisa Meringankan Depresi dan Menurunkan Berat Badan

Dalam kesempatan tersebut, Achmad Saefulloh menyampaikan apresiasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung atas inisiatif KoPI dalam mengangkat isu krusial ini.

Ia menekankan bahwa di era transformasi digital saat ini, kesadaran akan dampak kecil seperti penggunaan staples perlu ditingkatkan.

Baca Juga  Beri Manfaat di Ramadan, Sinergi PIKK PLN UID Lampung Bersama YBM PLN dan PLN Peduli Gelar Aksi Berbagi ke Panti Asuhan

“Kita seringkali fokus pada isu digitalisasi, namun hal-hal mendasar seperti penggunaan staples dalam kemasan makanan juga memiliki potensi bahaya yang signifikan,” ujarnya.

Diskusi ini juga menghadirkan Ketua KoPI Lampung, Jefry, yang menyampaikan keprihatinannya terkait risiko kesehatan apabila staples tertelan.

“Kami berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat menjadi pionir dalam membuat peraturan terkait pembatasan penggunaan staples, khususnya pada kemasan produk UMKM,” tegas Jefry.

Baca Juga  Lewat EPIKS, OJK Lampung Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Pesantren

Senada dengan hal tersebut, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Lampung, dr. Josi Harnos, MARS, menjelaskan potensi bahaya staples jika tertelan, mulai dari luka pada saluran pencernaan hingga penyumbatan yang memerlukan tindakan operasi.