close
Bandar LampungLampungPemerintahan

Menuju Lampung Bebas Staples, Sinergi Pemerintah dan Komunitas di Era Digital

×

Menuju Lampung Bebas Staples, Sinergi Pemerintah dan Komunitas di Era Digital

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, menjadi narasumber dalam diskusi dengan tema "Menuju Lampung Bebas Staples" yang diselenggarakan oleh Komite Pewarta Independen (KoPI) || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, menjadi narasumber dalam diskusi dengan tema "Menuju Lampung Bebas Staples" yang diselenggarakan oleh Komite Pewarta Independen (KoPI) || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung –  Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, menjadi narasumber dalam diskusi dengan tema “Menuju Lampung Bebas Staples” yang diselenggarakan oleh Komite Pewarta Independen (KoPI) di Gedung Universitas Tulang Bawang (UTB), Sabtu (3/5/2025)

Diskusi ini menyoroti bahaya penggunaan staples, terutama pada kemasan makanan, dan mendorong alternatif yang lebih aman seiring dengan pesatnya digitalisasi.

Dalam kesempatan tersebut, Achmad Saefulloh menyampaikan apresiasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung atas inisiatif KoPI dalam mengangkat isu krusial ini.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Kabupaten Pesisir Barat Fokus Kembangkan Potensi Perikanan dan Pariwisata

Ia menekankan bahwa di era transformasi digital saat ini, kesadaran akan dampak kecil seperti penggunaan staples perlu ditingkatkan.

“Kita seringkali fokus pada isu digitalisasi, namun hal-hal mendasar seperti penggunaan staples dalam kemasan makanan juga memiliki potensi bahaya yang signifikan,” ujarnya.

Diskusi ini juga menghadirkan Ketua KoPI Lampung, Jefry, yang menyampaikan keprihatinannya terkait risiko kesehatan apabila staples tertelan.

Baca Juga  Tokoh Masyarakat Kemiling Protes Pemasangan Baliho Caleg di TPS

“Kami berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat menjadi pionir dalam membuat peraturan terkait pembatasan penggunaan staples, khususnya pada kemasan produk UMKM,” tegas Jefry.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Lampung, dr. Josi Harnos, MARS, menjelaskan potensi bahaya staples jika tertelan, mulai dari luka pada saluran pencernaan hingga penyumbatan yang memerlukan tindakan operasi.

Baca Juga  Pemprov Lampung Maksimalkan Persiapan Event Kopi Lampung Begawi 2022
(Visited 8 times, 1 visits today)