5W1HINDONESIA.ID, Teknologi – Modus penipuan di whatsapp kini menyamar menjadi surat tilang yang berbentuk APK. Modus penipuan serupa pernah terjadi beberapa waktu lalu dalam bentuk yang sama dengan narasi undangan, resi pengiriman barang dan lain sebagainya.
Modus penipuan surat tilang ini sudah mulai meresahkan masyarakat. Pengirim pesan mengatas namakan dari pihak kepolisian dan menyuruh penerima pesan untuk mengunduh surat tilang berupa APK dengan ukuran 8,5 MB.
“Selamat siang pak/ibu. Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/ibu melakukan pelanggaran, Silakan Buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya. Jika suratnya sudah dibaca silakan segera datang ke kantor polisi yang terdekat.” isi chat dari pengirim tak dikenal.
Lalu apa yang akan terjadi jika kita mengunduh dan menginstal APK tersebut?
Melansir Detik.com, pengamat keaman siber Alfons Tanujaya mengatakan APK tersebut memungkinkan si pengirim pesan mengakses SMS di ponsel kita.
“Ini merupakan variasi dari APK pencuri SMS yg tujuannya untuk mencuri SMS korbannya dan memforward ke aplikasi lain seperti Telegram,” mengutip detik.com.
Jika si pengirim bisa mengakses SMS, ada kemungkinan orang tersebut bisa mengakses mobile banking bahkan mengambil Whatsapp yang sedang korban gunakan.
Oleh karena itu, ada baiknya agar kita melakukan instalasi aplikasi resmi dari Playstore maupun dari App Store untus iOs agar mengurangi potensi ponsel kita diretas oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.











