5W1HINDONESIA.ID, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membuka wacana untuk mengatur layanan panggilan suara dan video pada platform Over-The-Top (OTT) seperti WhatsApp, Zoom, hingga Google Meet. Rencana ini muncul sebagai respons atas keluhan operator seluler yang merasa menanggung beban investasi infrastruktur jaringan seorang diri, sementara platform OTT meraup keuntungan besar dari trafik data yang tinggi.
Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Denny Setiawan, menegaskan bahwa rencana ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih adil bagi semua pihak.
Menurutnya, operator seluler telah menggelontorkan investasi masif untuk membangun jaringan di seluruh Indonesia, namun tidak mendapatkan kontribusi sepadan dari para raksasa OTT yang mendominasi penggunaan kapasitas jaringan.
“Tujuannya (regulasi) agar sama-sama menguntungkan. Sekarang kan nggak ada kontribusi dari teman-teman OTT itu, berdarah-darah yang bangun investasi itu operator seluler,” ujar Denny dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
“Operator yang bangun kapasitas besar tapi kok enggak dapat apa-apa.” tambah Denny.
Meski demikian, ia menekankan bahwa rencana ini masih berada di tahap sangat awal. Pemerintah sedang mencari jalan tengah agar layanan untuk masyarakat tetap berjalan optimal tanpa membebani salah satu pihak.
“Masih wacana ya, masih diskusi. Intinya kan cari jalan tengah, bagaimana layanan masyarakat tetap berjalan. Karena kan masyarakat memang butuh WA. Tetapi, untuk layanan yang menggunakan kapasitas besar, ini kan butuh kontribusi,” lanjutnya.
Salah satu model yang dipertimbangkan merujuk pada kebijakan di beberapa negara seperti Uni Emirat Arab, di mana layanan panggilan suara dan video WhatsApp dibatasi, namun layanan pesan teks tetap berfungsi normal.
Alternatif lain adalah penerapan kewajiban Quality of Service (QoS), di mana platform OTT harus memberikan jaminan kualitas layanan panggilannya.
Denny memastikan bahwa detail teknis mengenai skema, tarif, atau jenis layanan yang akan diatur belum dibahas secara mendalam.
“Belum. Masih jauh. Masih awal. Karena detailing-nya itu sangat kompleks,” tegasnya.











