5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya meningkatkan dan memperkuat tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik di daerah.
Hal tersebut disampaikan saat mengikuti Exit Meeting Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di lingkungan Pemprov Lampung oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan exit meeting tersebut merupakan rangkaian pembinaan dan pengawasan Inspektorat Jenderal Kemendagri yang dilaksanakan di Provinsi Lampung sejak 5 hingga 12 Mei 2026.
Pengawasan dilakukan terhadap sejumlah perangkat daerah dengan fokus pada aspek keuangan daerah, pembangunan daerah, pelayanan publik, pengelolaan aset, hingga program strategis pemerintah.
Sekdaprov menerangkan, hasil pengawasan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Berbagai catatan yang diberikan tim pengawas harus dipandang sebagai bentuk pembinaan dan deteksi dini agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih efektif dan akuntabel.
Sekdaprov juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah segera melakukan langkah perbaikan serta menyampaikan perkembangan tindak lanjut secara berkala kepada Inspektorat Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan itu, Inspektur I Itjen Kemendagri Brigjen Pol Harun Yuni Aprin menyampaikan bahwa pengawasan tahun ini mencakup pengawasan umum dan teknis yang lebih kompleks dibanding tahun sebelumnya.











