Pengawasan meliputi pengelolaan keuangan daerah, pembangunan, pelayanan publik, pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan, hingga program strategis nasional.
Menurut Harun, pengawasan dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Ia menyebut hasil evaluasi akan menjadi dasar perbaikan agar penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Lampung semakin efektif dan profesional.
Salah satu perhatian pemerintah daerah ke depan ialah penguatan tata kelola aset daerah. Sekda menilai pengelolaan aset menjadi tantangan yang harus dibenahi secara bertahap, terutama terkait penataan administrasi, pemanfaatan aset, hingga pengamanan aset milik pemerintah daerah.
Selain itu, Pemprov Lampung juga akan memperkuat koordinasi lintas OPD dalam mendukung program prioritas daerah, termasuk peningkatan pendapatan daerah, penguatan sektor pertanian, pengendalian inflasi, pengurangan angka pengangguran, serta percepatan pengentasan kemiskinan.
Sekda menyebut secara umum sejumlah indikator makro pembangunan di Lampung menunjukkan perbaikan, termasuk penurunan angka kemiskinan. Namun, hasil pengawasan tetap menjadi pengingat agar seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
Pemprov Lampung optimistis tindak lanjut hasil pembinaan dan pengawasan tersebut akan berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan publik, tertib administrasi pemerintahan, optimalisasi aset daerah, serta penguatan program pembangunan yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat Lampung. (Rls/SA)











