close
Bandar LampungLampungPemerintahan

MPRD Lampung Resmi Dikukuhkan, Gubernur Dorong Kolaborasi Akademisi dan Pemerintah Bangun Lampung Maju

×

MPRD Lampung Resmi Dikukuhkan, Gubernur Dorong Kolaborasi Akademisi dan Pemerintah Bangun Lampung Maju

Sebarkan artikel ini
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal secara resmi mengukuhkan Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Provinsi Lampung periode 2025-2030 || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal secara resmi mengukuhkan Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Provinsi Lampung periode 2025-2030 || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal secara resmi mengukuhkan Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Provinsi Lampung periode 2025-2030, di Balai Keratun Lantai III, Kamis (6/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng. sebagai Ketua MPRD periode 2025-2030 berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung nomor: G/704/VI.06/HK/2025.

Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus MPRD yang baru dikukuhkan, menekankan pentingnya peran mereka sebagai mitra vital pemerintah.

Baca Juga  Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan, Gubernur Lampung Hapus Uang Komite Sekolah

​”Kepercayaan ini adalah sebuah amanah besar untuk berkontribusi secara nyata dalam membangun masa depan daerah kita menuju Visi Lampung Maju,” kata Gubernur.

Gubernur menegaskan bahwa MPRD mengemban amanah besar untuk memastikan pertumbuhan ekonomi Lampung bersifat Inklusif dan tidak meninggalkan masyarakat lokal, khususnya petani.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bersama BPKP untuk Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

​Dalam konteks persiapan menuju Indonesia Emas 2045, Gubernur menyoroti paradoks pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, tingginya GDP atau PDB suatu daerah belum tentu menjamin kemakmuran masyarakat lokal, karena investasi kerap kali hanya berfokus pada hilirisasi komoditas dan tambang tanpa memprioritaskan peningkatan pendapatan masyarakat.

​”PDB yang tinggi belum tentu masyarakat akan makmur. Kemajuan provinsi yang tinggi belum tentu bisa ikut menaikkan pendapatan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga  Pondok Al Aminatus Sholihin Menggala Selatan Butuh Sarana MCK dan Air bersih

​Gubernur memberi contoh dari negara Singapura, dimana pertumbuhan pesat justru menyebabkan penduduk lokal tersingkir karena kalah daya saing dan tidak terintegrasi dalam teknologi.

​Gubernur kemudian menggarisbawahi bahwa komoditas (pertanian dan perkebunan) adalah sektor utama dan masa depan Lampung. Oleh karena itu, riset harus fokus pada penguatan sektor ini.

Visited 10 times, 1 visit(s) today