Bandar LampungLampungPemerintahan

Optimalisasi Tata Kelola ASN, Pemprov Lampung Dorong Akselerasi Sistem Merit

×

Optimalisasi Tata Kelola ASN, Pemprov Lampung Dorong Akselerasi Sistem Merit

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat  percepatan penerapan sistem merit di Ruang Kerjanya || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat  percepatan penerapan sistem merit di Ruang Kerjanya || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

“Manajemen ASN berdasarkan prinsip Meritokrasi merupakan amanat UU No. 20 Tahun 2023 yang harus dijalankan oleh semua instansi. Di dalamnya terdapat manajemen ASN dan manajemen talenta,” tutur Rendi.

Diharapkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) percepatan kompetensi sistem merit dapat dimanfaatkan juga untuk penerimaan ASN di tingkat Kabupaten/Kota, serta sosialisasi sistem merit dapat segera dilakukan kepada seluruh pegawai di wilayah Lampung.

Pemerintah Provinsi Lampung, melalui BKD Provinsi Lampung, telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencapai percepatan ini, antara lain :

1. Pembentukan Tim Penilaian Mandiri Sistem Merit.
2. Penyusunan petunjuk teknis terkait sistem merit.
3. Pembangunan aplikasi penilaian mandiri sistem merit Pemerintah Provinsi Lampung (SI-PERI).
4. Pelaksanaan penilaian penerapan sistem merit di seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
5. Penetapan hasil penilaian sistem merit serta pemberian penghargaan kepada tiga Perangkat Daerah dengan nilai penerapan sistem merit tertinggi.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, untuk memperluas implementasi sistem merit. (Rls/SA)