7. Fi Sabilillah
Orang yang berhak mendapatkan zakat, yakni fi sabilillah. Fi sabilillah sendiri berarti segala sesuatu yang bertujuan untuk kepentingan di jalan Allah SWT. Contoh dari fi sabilillah, yakni pengembang pendidikan, kesehatan, panti asuhan, madrasah diniyah, dan lainnya.
8. Ibnu Sabil
Golongan terakhir yang berhak untuk mendapatkan zakat, yaitu ibnu sabil. Ibnu sabil merupakan sebutan bagi musaffir atau orang-orang yang sedang melakukan perjalanan jauh, termasuk pekerja dan pelajar di tanah perantauan.
Zakat menjadi salah satu unsur penting untuk membangun dasar Islam yang kuat dalam diri setiap muslim dan muslimah. Tak heran, Islam memerintahkan umat muslim untuk mengambil sebagian harta yang dimiliki untuk diberikan kepada orang lain.
Sebagai seorang muslim, wajib untuk mengetahui golongan orang yang berhak menerima zakat. Pastikan untuk menunaikan zakat agar senantiasa mendapatkan rahmat dan keberkahan dari Allah SWT.







