Bandar LampungEKBISLampungPemerintahan

Pegadaian Syariah Raden Intan Lampung Salurkan DKU untuk Program Ramadan ACT

×

Pegadaian Syariah Raden Intan Lampung Salurkan DKU untuk Program Ramadan ACT

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – PT Pegadaian Syariah Cabang Raden Intan Lampung menyalurkan bantuan untuk program Ramadan ACT Lampung.

Bantuan yang disalurkan  Rp15.000.000 merupakan Dana Kebajikan Umat (DKU) yang sudah dihimpun oleh Pegadaian Syariah dan diperuntukkan untuk program Ramadan 1443 H.

“Insyaallah dana ini akan disalurkan untuk membantu kegiatan berbagi pangan Ramadan untuk masyarakat prasejahtera di Lampung,” ujar Pemimpin Cabang PT Pegadaian Syariah Cabang Raden Intan Lampung, Daniel Tamara, Senin (11/4/2020).

Ia menjelaskan pihaknya sudah lama bermitra dengan ACT (Aksi Cepat Tanggap) Lampung yakni sudah beberapa tahun belakangan ini.

“Harapan Kami bahwa infak dan sedekah milik nasabah kami yang disalurkan melalui ACT Lampung bisa tepat sasaran,” bebernya.

Kepala Cabang ACT Bandar Lampung, Fajar Yusuf Dirgantara, mengucapkan banyak terima kasih dan mengimbau perusahaan atau pihak lain mengikuti langkah Pegadaian ini.

Pasalnya, masih banyak saudara-saudara di bulan Ramadan ini yang harus dan wajib disantuni dari Infak, sedekah dan zakat yang disalurkan melalui berbagai program Pangan di Aksi Cepat Tanggap Bandar Lampung seperti mualaf, marbot masjid, guru ngaji selain yatim dan keluarga prasejahtera.

“Dengan demikian Ramadan ini akan menjadi momentum kebaikan yang bisa ditebarkan oleh semua masyarakat muslim yang ingin turut berbagi keberkahan, Insyaallah dapat meringankan beban masyarakat terutama yang terdampak pandemi sehingga akhirnya mereka mampu mandiri,” tutupnya. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *