Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemkot Bandar Lampung Minta Pengusaha Lebih Taat Bayar Pajak

26
×

Pemkot Bandar Lampung Minta Pengusaha Lebih Taat Bayar Pajak

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meminta kepada para pengusaha restoran, hotel, dan rumah makan agar lebih taat dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak.

Pernyataan tersebut disampaikan Tole Dailami, Plh. Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) saat diwawancara, Rabu (2/6/2021).

“Kita hari ini mengundang para pengusaha rumah makan dan restoran dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi BPK terhadap laporan keuangan kita kemarin pada catatan tentang ketaatan para pemungut pajak terutama hotel dan restoran,” paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya bersama kepala perwakilan BPKP dan Kajari beserta ibu wali kota menyampaikan himbauan kepada para pengusaha supaya lebih dapat taat terhadap kewajibannya.

Baca Juga  Pj Gubernur Lampung Samsudin Gunakan Hak Pilih dan Tinjau Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

“Nanti ke depan dalam beberapa hari kita sudah membentuk tim ada tiga tim nanti akan turun ke lapangan mengecek seperti tapping box, masalah tunggakan dan lainnya,” paparnya.

Sementara kalau catatan yang menunggak, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti dan mungkin bisa bertanya kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Tetapi lumayan lah,” jawabnya.

Terkait hal tersebut, pihaknya akan melakukan terobosan dengan menurunkan tim ke lapangan dan melihat permasalahannya apa.

Baca Juga  Apel 3 Pilar, Pemkot Bersama TNI & POLRI Komitmen Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan

“Kita kan sudah pasang beberapa banyak tapping box selama dua tahun ini sebenarnya,” jelasnya.

“Tapi ternyata di lapangan kan sepertinya itu gak efektif itu yang akan kita lihat masalahnya apa kan banyak kemungkinan,” sambungnya.

Tole pun tak menampik akan ada tindakan lainnya ketika wajib pajak tidak memenuhi kewajibannya seperti sanksi karena itu adalah kewajiban.

“Kita lihat masalahnya apa, dan pelanggaran apa nanti diperingati. Oleh karena kita itu kita minta didampingi pihak kejaksaan,” bebernya.

Baca Juga  Walikota Eva Dwiana Lantik 48 Pejabat di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung

Total pengusaha yang mengikuti kegiatan hari ini yaitu berjumlah sebanyak 38 pengusaha.

“Jadi, nanti kita lihat dan turun masalahnya apa soalnya kan masih masa pandemi seperti ini,” katanya.

Ia mengharapkan kepada mereka (para pengusaha) agar patuh karena mereka kan wajib pungut dan menyerahkan hasil pungut ke Pemkot.

“Dan yang 10 persen itu hak Pemkot dan kewajiban mereka menyetorkan itu ke kita,” pungkas Tole. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *