5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengapresiasi Bakrie Group atas hibah pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie yang diberikan kepada masyarakat Lampung.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat meninjau langsung progres pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie bersama Tim Bakrie Amanah di Enggal, Bandarlampung, Rabu (9/10/2024)
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat progres pembangunan masjid yang diharapkan menjadi ikon baru Provinsi Lampung.
“Alhamdulillah, masyarakat Lampung mendapatkan hibah dari Bakrie untuk pembangunan masjid ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa masjid ini diharapkan menjadi salah satu ikon Provinsi Lampung, dengan fungsi yang tidak hanya sebatas ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan ekonomi, pendidikan, dan ukhuwah islamiah.
“Masjid ini memiliki banyak fungsi penting, termasuk mendukung pengembangan ekonomi lokal melalui UMKM serta memperkuat pendidikan agama. Adanya taman di sekitar masjid juga akan menambah daya tarik kawasan ini dan ikut mempercantik wajah Kota Bandar Lampung,” imbuhnya.
Dalam tinjauan tersebut, Sekdaprov Fahrizal juga menyampaikan bahwa pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie akan berjalan sesuai target.
“Kami berharap pada Ramadhan tahun depan, masjid ini sudah bisa digunakan untuk shalat tarawih. Lantainya sudah siap digunakan, dan hanya penyesuaian di bagian luar yang akan terus berjalan. Fasilitas-fasilitas seperti wudhu, sound system, listrik, dan AC juga diupayakan sudah siap pada saat itu,” katanya.
Pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie ini, merupakan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Bakrie Group.
Sekdaprov Fahrizal menegaskan bahwa lahan masjid ini disediakan oleh Pemerintah Provinsi, sementara pembangunannya didanai oleh Bakrie Group tanpa menggunakan APBD
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setelah pembangunan selesai, tugas besar selanjutnya adalah memakmurkan masjid.
- PLN Tuntaskan Desa Berlistrik 100% Kabupaten Tanggamus – April 18, 2025
- Pj Sekdaprov Lampung Ikuti Rakor Bidang Polkam – April 18, 2025
- Catat, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung Mulai 1 Mei 2025 – April 18, 2025