Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemprov Lampung Bangun Kesadaran Lingkungan Melalui Gerakan Eco-Office

×

Pemprov Lampung Bangun Kesadaran Lingkungan Melalui Gerakan Eco-Office

Sebarkan artikel ini
Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Achmad Saefulloh menjadi pembina apel mingguan di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Achmad Saefulloh menjadi pembina apel mingguan di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Selain itu, konservasi air harus dilakukan dengan segera memperbaiki kebocoran pipa dan kran, serta membuat lubang resapan air hujan atau lubang biopori.

Terkait dengan pengurangan sampah, Gubernur menghimbau untuk menerapkan Paperless Office dalam kegiatan administrasi dan persuratan kantor.

Perubahan besar selalu dimulai dari langkah-langkah kecil dan konsisten. Seluruh pegawai diwajibkan membatasi dan mengganti penggunaan kemasan sekali pakai dengan menggunakan tumbler dan reusable bag.

Lebih lanjut, setiap unit kerja diminta memastikan ketersediaan tempat sampah terpilah yang memadai, minimal untuk tiga jenis sampah: Organik (Hijau), Anorganik (Kuning), dan Bahan Berbahaya dan Beracun (Merah). Sampah organik diharapkan dapat diolah menjadi kompos, eco-enzyme, atau pakan maggot.

Sebagai penutup, Gubernur menyampaikan bahwa penerapan Eco-Office harus menjadi budaya kerja baru yang menunjukkan kepedulian terhadap keberlanjutan. Beliau mengajak seluruh pegawai agar semangat eco-office tidak berhenti di kantor, namun dibawa hingga ke rumah tangga.

“Penerapan Eco-Office bukan hanya sekadar aturan, tetapi sebuah budaya kerja baru yang menunjukkan kepedulian kita terhadap keberlanjutan. Mari kita bersama-sama mewujudkan Pemerintah Provinsi Lampung yang efisien, bertanggung jawab, dan menjadi pelopor lingkungan hidup yang lestari,” pungkas Gubernur. (Rls/SA)