Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemprov Lampung Bersama Komisi XII DPR RI Bahas Pemanfaatan Energi di Provinsi Lampung

33
×

Pemprov Lampung Bersama Komisi XII DPR RI Bahas Pemanfaatan Energi di Provinsi Lampung

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung mendampingi Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja reses untuk pengawasan langsung pengelolaan sektor energi dan lingkungan hidup di Provinsi Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung mendampingi Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja reses untuk pengawasan langsung pengelolaan sektor energi dan lingkungan hidup di Provinsi Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

“Jika survei seismik 2D Lampung–Sumatra Selatan sepanjang 688,5 kilometer ini berjalan, maka kontribusinya sekitar 17,7 persen dari target nasional 2026. Ini bukan kegiatan kecil, tetapi signifikan,” jelas Putri.

Survei tersebut direncanakan melintasi lima kabupaten di Lampung, yakni Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Lampung Tengah, dan Lampung Timur, serta dua kabupaten di Sumatera Selatan.

Total cakupan mencapai 35 kecamatan dan 142 desa dengan jadwal pelaksanaan Desember 2025 hingga Agustus 2026.

Baca Juga  Gubernur Lampung Terima Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI, Ini Pembahasannya

Komisi XII DPR RI menekankan pentingnya kesiapan teknis, kepastian perizinan, skema pembiayaan, hingga mitigasi risiko sosial dan lingkungan. Sosialisasi yang sistematis dan transparan dinilai menjadi prasyarat untuk mencegah resistensi masyarakat.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Paul Ibnu Suhendra, mengungkapkan Lampung memiliki potensi sumber daya migas yang signifikan. Berdasarkan kajian geologi, potensi sumber daya minyak diperkirakan mencapai sekitar 830 juta barel yang memerlukan pematangan melalui eksplorasi lanjutan.

Saat ini telah dilakukan akuisisi seismik 2D sepanjang 652 kilometer untuk meningkatkan kualitas pemetaan bawah permukaan. Langkah tersebut diharapkan membuka potensi baru sekaligus mendukung target peningkatan produksi nasional.

Baca Juga  Jadi Keynote Speaker Seminar Nasional BPTP Lampung, Gubernur Lampung Paparkan Strategi Kemandirian Pangan dan Ekspor

Sementara itu, Direktur Regional 1 Sumatera PT. Pertamina EP, Muhammad Arifin, menjelaskan estimasi potensi oil in place di wilayah kerja Sumbagsel Area 1 mencapai sekitar 1,4 miliar barel. Survei seismik 2D direncanakan dimulai Juni 2026, dilanjutkan studi dan pemboran eksplorasi pada 2028.

Jika ditemukan cadangan ekonomis, tahapan berikutnya meliputi delineasi, penyusunan rencana pengembangan (POD), hingga target on stream awal pada 2032. “Tanpa eksplorasi hari ini, tidak akan ada produksi di masa depan,” ujarnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Pembangunan Sektor Pariwisata Sebagai Fondasi Ekonomi Daerah

Pemprov Lampung menyatakan dukungan terhadap percepatan perizinan, termasuk proses PPKH dan koordinasi lintas instansi. Pemerintah daerah juga mendorong sinergi pusat dan daerah agar pengembangan sektor ESDM berjalan selaras dengan target nasional, tanpa mengabaikan aspek sosial dan kelestarian lingkungan. (Rls/SA)