5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung menyepakati 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah, pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (1/11/2023).
Enam Raperda tersebut terdiri dari lima Raperda yang merupakan inisiatif DPRD Provinsi Lampung dan satu Raperda yang merupakan prakarsa Pemerintah Provinsi.
Adapun Lima Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung yang telah disetujui menjadi Peraturan Daerah, antara lain adalah pertama, Penyelenggaraan Perpustakaan dan Arsip Elektronik, kedua, Pelayanan Informasi Publik.
Lalu, ketiga, Tanggungjawab Sosial Perusahaan, keempat, Program Pembentukan Peraturan Daerah dan kelima, Pembinaan Ideologi Pancasila di Provinsi Lampung.
Sedangkan 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Lampung.
Mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Sekdaprov Fahrizal menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan Yang Terhormat atas telah disetujuinya beberapa Rancangan Peraturan Daerah dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan telah disetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, jelas Sekdaprov Fahrizal, maka dalam rangka penerapan/pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Daerah tersebut, pihaknya menginstruksikan kepada Kepala Perangkat Daerah pelaksana Peraturan Daerah terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
Yaitu, Menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Peraturan Daerah terkait, Melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Peraturan Daerah.
“Dan, selanjutnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui pada hari ini, sebelum ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Lampung akan dilakukan fasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri,” jelasnya. (Rls/SA)
- Animo Tinggi, Institut Teknologi PLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa hingga 29 April – April 26, 2024
- Rayakan Hari Jadi Provinsi Lampung ke-60, Sekdaprov Fahrizal Buka Peringatan Harkonas dan Bazar UMKM – April 26, 2024
- Kirab Drumband dan Mobil Hias Ramaikan HUT Lampung ke-60 – April 25, 2024