close
Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemprov Lampung dan DPRD Sepakati 6 Raperda menjadi Perda

×

Pemprov Lampung dan DPRD Sepakati 6 Raperda menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung menyepakati 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Pemprov Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung menyepakati 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung menyepakati 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah, pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (1/11/2023).

Enam Raperda tersebut terdiri dari lima Raperda yang merupakan inisiatif DPRD Provinsi Lampung dan satu Raperda yang merupakan prakarsa Pemerintah Provinsi.

Adapun Lima Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung yang telah disetujui menjadi Peraturan Daerah, antara lain adalah pertama, Penyelenggaraan Perpustakaan dan Arsip Elektronik, kedua, Pelayanan Informasi Publik.

Lalu, ketiga, Tanggungjawab Sosial Perusahaan, keempat, Program Pembentukan Peraturan Daerah dan kelima, Pembinaan Ideologi Pancasila di Provinsi Lampung.

Sedangkan 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Lampung.

Mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Sekdaprov Fahrizal  menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan Yang Terhormat atas telah disetujuinya beberapa Rancangan Peraturan Daerah dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dengan telah disetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, jelas Sekdaprov Fahrizal, maka dalam rangka penerapan/pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Daerah tersebut, pihaknya menginstruksikan kepada Kepala Perangkat Daerah pelaksana Peraturan Daerah terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Baca Juga  Terima Kunjungan Wakil Ketua Umum Kadin, Gubernur Lampung Promosikan Keunggulan Pariwisata dan Pertanian Lampung

Yaitu, Menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Peraturan Daerah terkait, Melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Peraturan Daerah.

“Dan, selanjutnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui pada hari ini, sebelum ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Lampung akan dilakukan fasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri,” jelasnya. (Rls/SA)

(Visited 10 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *