Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemprov Lampung dan DPRD Sepakati Solusi Terkait Gaji Guru P3K

54
×

Pemprov Lampung dan DPRD Sepakati Solusi Terkait Gaji Guru P3K

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPRD Provinsi Lampung terkait Gaji Guru P3K || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPRD Provinsi Lampung terkait Gaji Guru P3K || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Adapun sumber alokasi anggaran gaji berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), yang di dalamnya dialokasikan peruntukan gaji guru P3K di Provinsi Lampung, sebesar Rp 109 miliar.

Selanjutnya Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 212 bahwa jumlah formasi tenaga P3K tahun 2022 sebanyak 422 orang dan tahun 2023 sebanyak 7.130 orang.

Baca Juga  Jembatan Jalan Padjajaran Kelurahan Gunung Sulah Putus Disapu Arus Sungai

Dalam kesempatan tersebut, Yanuar Irawan menyampaikan kembali solusi yang diberikan oleh Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto tentang kepastian anggaran gaji di tahun 2023 bagi guru P3K di Provinsi Lampung.

“Jadi hampir dipastikan Rp.109.279.728.000 ini untuk menggaji 422 orang guru P3K ditambah 7.130 orang,” tegas Yanuar Irawan

Baca Juga  HUT Provinsi Lampung ke-60, Sekdaprov Fahrizal Jadi Inspektur Upacara pada Ziarah Makam dan Tabur Bunga

“Satu solusi yang diberikan oleh Pak Sekda tadi, bahwa anggaran untuk tambahan 7.130 guru P3K tadi dikurangi dulu 1.007 guru P3K sehingga terakomodirlah gaji 1.007 guru P3K pada tahun 2023 ini,” sambung Yanuar Irawan.

Baca Juga  PLN UP3 Metro Sabet Juara 3 Gudang Distribusi Terbaik Regional Sumbagsel

Seluruh perwakilan Guru P3K yang hadir menyambut baik solusi bersama yang telah dicapai oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung.

“Ternyata permasalahan Guru Honorer di Provinsi Lampung dapat diselesaikan dengan baik dan musyawarah,” ujar Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *