Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemprov Lampung dan DPRD Setujui Raperda RPJPD Tahun 2025- 2045

×

Pemprov Lampung dan DPRD Setujui Raperda RPJPD Tahun 2025- 2045

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung dan DPRD Provinsi Lampung  menyetujui Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung Tahun 2025- 2045 || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Pemprov Lampung dan DPRD Provinsi Lampung  menyetujui Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung Tahun 2025- 2045 || Foto: Adpim Pemprov Lampung

Pj. Gubernur Samsudin menjelaskan dengan memperhatikan pokok-pokok kesepakatan dari pembahasan yang telah dilaksanakan, Visi Lampung 2045 Sejahtera, Maju, Merata dan Berkelanjutan akan dijabarkan melalui 8 (delapan) Misi pembangunan.

Ke delapan visi itu, yaitu: (1) Transformasi Sosial; (2)Transformasi Ekonomi; (3) Transformasi Tata Kelola; (4) Keamanan Tangguh, Demokrasi Substantial dan Stabilitas Ekonomi Makro Daerah; (5) Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi; (6) Pembangunan Kewilayahan yang Merata dan Berkeadilan; (7) Sarana Prasarana Berkualitas dan Ramah Lingkungan; serta (8) Kesinambungan Pembangunan.

Keseluruhan substansi yang ditetapkan dalam Visi dan Misi pembangunan jangka panjang Provinsi Lampung tersebut juga telah dilengkapi dengan 17 sasaran pokok beserta 45 indikator dan targetnya. Selanjutnya, rencana pembangunan 20 tahun ke depan akan dilaksanakan melalui 4 (empat) tahap periode pembangunan jangka menengah 5 (lima) tahunan.

Berkenaan dengan rencana pelaksanaan pesta demokrasi pada Pilkada Serentak di bulan November 2024 mendatang, lanjutnya, maka RPJPD Provinsi Lampung juga akan menjadi acuan bagi para Calon Kepala Daerah untuk menyusun Visi dan Misi pembangunan 5 (lima) tahun ke depan.

Dengan telah dilaksanakannya persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Provinsi Lampung Tahun 2025-2045 pada hari ini; jelas Pj. Gubernur Samsudin, tentunya cita-cita besar pembangunan Provinsi Lampung 20 tahun ke depan harus menjadi komitmen kita bersama untuk mewujudkannya.

“Pelaksanaan pembangunan bukan merupakan tanggung jawab pemerintah semata, namun juga sangat dibutuhkan kontribusi seluruh komponen pelaku pembangunan, termasuk DPRD, akademisi, dunia usaha, masyarakat, insan pers serta pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.

Untuk selanjutnya Raperda tentang RPJPD Provinsi Lampung Tahun 2025- 2045 ini akan diproses menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *