Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemprov Lampung dan DPRD Setujui Raperda RPJPD Tahun 2025- 2045

29
×

Pemprov Lampung dan DPRD Setujui Raperda RPJPD Tahun 2025- 2045

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung dan DPRD Provinsi Lampung  menyetujui Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung Tahun 2025- 2045 || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Pemprov Lampung dan DPRD Provinsi Lampung  menyetujui Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung Tahun 2025- 2045 || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan DPRD Provinsi Lampung  menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung Tahun 2025- 2045 dalam Rapat Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/8/2024).

Pj. Gubernur Lampung Samsudin menyampaikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya Tim Pansus yang sangat proaktif, produktif dan elegan dalam melaksanakan pembahasan bersama, memberikan saran dan masukan kritis dan guna penyempurnaan RPJPD Provinsi Lampung Tahun 2025-2045.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Nilai Tambah, Ribuan Ton Tapioka Diekspor ke Tiongkok

Sebagai bagian utuh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), jelas Pj. Gubernur Samsudin, maka rencana pembangunan Lampung 20 (dua puluh) tahun ke depan tentunya juga akan dikontribusikan untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045. Ini juga menjadikan Lampung sebagai bagian dari Indonesia Emas 2045 yang dicita-citakan.

Baca Juga  Menuju 10 Besar Nasional Dalam Prestasi Pendidikan, Pj Gubernur Lampung Tekankan Transformasi Pendidikan

“Kita perlu optimistis untuk mewujudkan visi jangka panjang tersebut, dan Lampung memiliki modal untuk menghadapi tantangan masa depan,” kata Pj. Gubernur Samsudin.

Di tahun 2045, jumlah penduduk Lampung diproyeksikan akan berjumlah 11 juta jiwa dan terbesar ke-6 di Indonesia.

Oleh karena itu, pembangunan kualitas manusia menjadi sangat penting sehingga penduduk Lampung akan menjadi sumber kekuatan yang sangat besar untuk mendorong kemajuan dalam banyak aspek pembangunan.

“Lampung juga memiliki potensi sumber daya alam yang cukup melimpah dan letak geografis yang strategis, sehingga berpeluang untuk menjadi magnet investasi yang mendorong pengembangan wilayah dan menjadi pusat aktifitas kegiatan sosial-ekonomi berskala nasional maupun global,” ujarnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung–KPK Bahas Program Prioritas dan Penguatan Pencegahan Korupsi

Menuju Tahun 2045, lanjut Samsudin, seluruh komponen dan pelaku pembangunan di daerah akan didorong dan diarahkan untuk mewujudkan Visi Lampung 20 tahun ke depan, menjadi daerah yang semakin Sejahtera, Maju, Merata dan Berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *