Gubernur menegaskan, arah pembangunan tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagai prinsip penting dalam pembangunan ekonomi nasional.
Desaku Maju sebagai Penggerak Kemandirian Ekonomi
Program Desaku Maju dirancang dengan sejumlah fokus implementasi, meliputi peningkatan produksi dan produktivitas sumber daya manusia, hilirisasi dan peningkatan nilai tambah produksi, penguatan kemandirian desa, serta pengembangan kerja sama antarlembaga ekonomi di desa.
Gubernur berharap implementasi program tersebut tidak hanya meningkatkan kapasitas pengelola BUMDes, tetapi juga mampu melahirkan model usaha desa yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Pengelola BUMDes dituntut memiliki kemampuan manajerial, inovasi usaha, serta orientasi terhadap hasil dan keberlanjutan ekonomi desa.
“Bapak dan Ibu manajer BUMDes harus menjadi role model atau contoh bagi masyarakat. Saya berharap manajer BUMDes yang mengikuti bimtek ini dapat menjadi pengelola BUMDes yang termaju,” tutur Gubernur.
Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi desa perlu diukur melalui peningkatan produktivitas, pendapatan masyarakat, daya beli, dan berkembangnya aktivitas ekonomi lokal.
Menurutnya, indikator perubahan daya beli masyarakat dapat terlihat dari berbagai perkembangan aktivitas konsumsi dan mobilitas ekonomi, meskipun diperlukan data yang terukur untuk memastikan kontribusi masing-masing faktor terhadap kesejahteraan masyarakat.
Gubernur juga menyoroti pentingnya sinergi Program Desaku Maju dengan program prioritas pemerintah pusat, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menyampaikan bahwa MBG memiliki potensi mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung, terutama melalui penyediaan asupan protein dan gizi bagi generasi mendatang.
Dalam pelaksanaannya, BUMDes dinilai memiliki peluang untuk mengambil peran melalui penyediaan bahan pangan lokal, penguatan rantai pasok, serta pengembangan usaha pendukung program sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku. Dengan demikian, kebutuhan program prioritas dapat dihubungkan dengan potensi produksi masyarakat desa.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa keberhasilan Program Desaku Maju membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah daerah, pengelola BUMDes, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Penguatan kapasitas pengelola menjadi langkah penting untuk memastikan BUMDes mampu mengelola potensi ekonomi desa secara profesional, transparan, dan berorientasi pada manfaat jangka panjang.
Melalui peningkatan kapasitas tersebut, BUMDes diharapkan dapat berkembang sebagai lembaga ekonomi yang mampu menciptakan lapangan usaha, memperkuat rantai produksi lokal, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menjaga perputaran nilai ekonomi agar lebih banyak dinikmati oleh warga desa.
“Kalau desa bergerak, maka ekonomi akan tumbuh. Jika ekonomi tumbuh, maka Lampung akan menjadi provinsi yang maju dengan pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” tandas Gubernur.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Muhammad Azis Satriya Jaya, selaku ketua pelaksana, melaporkan bahwa kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas BUMDes dalam pelaksanaan Program Desaku Maju diikuti oleh 168 peserta yang terbagi dalam dua angkatan.
Angkatan pertama dilaksanakan pada 21–23 September 2026, sedangkan angkatan kedua dijadwalkan pada 24–26 September 2026.
Peserta kegiatan merupakan direktur BUMDes yang diharapkan dapat memperkuat kompetensi pengelolaan usaha dan mendukung pelaksanaan Program Desaku Maju di wilayah masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong penguatan peran BUMDes sebagai mitra strategis pembangunan perdesaan, sehingga potensi ekonomi lokal dapat diolah menjadi sumber kesejahteraan masyarakat dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Lampung secara berkelanjutan. (Rls/SA)











