5W1HIndonesia.id, Lampung Selatan — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Inspektorat Provinsi Lampung menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang digelar di Aula GSG Presisi Polda Lampung, Senin (23/2/2026).
Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) ini digelar oleh Kepolisian Daerah Lampung dalam upaya Reformasi Birokrasi untuk menciptakan instansi pemerintah yang bersih dari korupsi, melayani dengan baik, transparan dan akuntabel.
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari strategi percepatan Reformasi Birokrasi nasional yang bertujuan mewujudkan instansi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
“Membangun Zona Integritas itu diawali dengan komitmen bersama, dimulai oleh pimpinan tertinggi. Ketika komitmen itu kuat, maka perubahan akan berjalan hingga ke seluruh jajaran,” ucap Bayana.
Ia menjelaskan, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukanlah tujuan akhir semata, melainkan hasil dari proses perbaikan yang sistematis dan berkelanjutan.
“Zona Integritas ini adalah akhir dari sebuah reformasi birokrasi yang kita harapkan menjadi wujud nyata komitmen menghadirkan pelayanan dengan petugas yang berintegritas,” tegasnya.
Dalam paparannya, Bayana juga menekankan bahwa mekanisme penilaian pembangunan ZI dilakukan secara objektif dan berlapis.











