“Terima kasih kepada seluruh kawan-kawan pejabat tinggi pratama, maupun semuanya yang selama ini bekerja bersama-sama. Dan tidak ada kata-kata yang bisa mewakili rasa syukur, kebanggaan dan rasa terima kasih saya atas kesempatan selama ini, dan bisa memberikan kontribusi untuk Provinsi Lampung yang kita cintai,” lanjutnya.
Tentu selama bersilaturahmi selama 4,5 tahun, Lanjut Chusnunia, ada hal yang kurang, ada hal yang keliru, atau khilaf, dirinya sebagai pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya.
“Terkhusus kepada Pak Gubernur, selama saya mendampingi menjadi Wakil Gubernur dengan banyak kekurangan saya mohon maaf yang sebesarnya,” ujarnya.
“Dan terima kasih kepada rakyat Lampung yang memberikan kesempatan di 2018, sehingga kami bisa memberikan pengabdian kepada Provinsi Lampung. Terima kasih untuk semua rakyat Lampung yang telah mendukung selama ini,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyampaikan bahwa Ibu Chusnunia Chalim mengundurkan diri sebagai Wakil Gubernur sebagaimana diatur dalam Pasal 182 huruf k dan Pasal 240 Ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Selanjutnya beliau telah mendapat persetujuan Presiden yang tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90/P Tahun 2023 tanggal 5 Oktober 2023 tentang Pemberhentian Wakil Gubernur Lampung Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024.
“Ucapan yang tulus serta apresiasi kami sampaikan kepada Ibu Nunik yang telah memberikan kontribusi besar dalam memajukan daerah kita,” ujar Sekdaprov Fahrizal. (Rls/SA)











