close
Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemprov Lampung Gelar Rapat  Pembahasan Pendataan Ulang Pajak Alat Berat

×

Pemprov Lampung Gelar Rapat  Pembahasan Pendataan Ulang Pajak Alat Berat

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung menggelar rapat Optimalisasi Pajak Alat Berat di Ruang Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Pemprov Lampung menggelar rapat Optimalisasi Pajak Alat Berat di Ruang Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar rapat Optimalisasi Pajak Alat Berat di Ruang Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Kamis (8/1/2026).

Rapat dipimpin Asisten Bidang Administrasi Umum Sulpakar dan membahas pendataan ulang alat berat yang beroperasi di wilayah Provinsi Lampung.

Pendataan ulang dinilai penting untuk memperoleh data yang akurat dan mutakhir sebagai dasar dalam optimalisasi pemungutan pajak alat berat.

Baca Juga  Informasikan Peluang Kerja di Jepang dan Jerman, BP2MI Lampung Gelar Sosialisasi di Akper Dharma Wacana Metro

Sulpakar menekankan bahwa pendataan yang valid merupakan kunci utama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak alat berat. Menurutnya, potensi pajak alat berat belum tergarap secara maksimal akibat belum optimalnya basis data yang dimiliki.

Selain pendataan, rapat juga membahas rencana pembentukan tim khusus untuk dalam mengoptimalkan pajak alat berat. Tim tersebut akan dipimpin oleh Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Lampung bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Baca Juga  Pemprov Lampung Siap Gelar Festival Nemui Nyimah, Penerbangan Balon Udara Jadi Daya Tarik Utama

“Pembentukan tim ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas OPD, sehingga proses penagihan pajak alat berat dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Sulpakar.

Baca Juga  Dukung Kemajuan Industri Provinsi Lampung, PLN Laksanakan Pasang Baru PT Cangu Coco Liz

Rapat ini diikuti oleh perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Melalui langkah pendataan ulang dan pembentukan tim, Pemerintah Provinsi Lampung berharap optimalisasi pajak alat berat dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD dan pembangunan daerah. (Rls/SA)

Visited 13 times, 1 visit(s) today