“Kami ingin memastikan seluruh dokumen RTRW selaras dengan RTRW Provinsi dan kebijakan nasional,” ujar Sekda. Ia juga meminta perangkat daerah di kabupaten/kota memperkuat koordinasi untuk menghasilkan dokumen RTRW yang ramah investasi dan berbasis mitigasi risiko.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung, Tony Ferdinansyah, dalam laporannya menyebut bahwa pembahasan FPR dilakukan untuk menyepakati Ranperda RTRW kedua kabupaten agar dapat melaju ke tahap selanjutnya, yakni konsultasi lintas sektoral di Kementerian ATR/BPN.
Tony menjelaskan bahwa kegiatan FPR menghadirkan peserta dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk BUMN, BUMD, akademisi, asosiasi profesi, serta instansi vertikal. “Harapannya, seluruh masukan dapat dirumuskan menjadi satu keputusan bersama demi pembangunan yang terarah,” ujarnya.
Menurut Tony, output forum ini berupa Berita Acara Pembahasan FPR Provinsi Lampung sebagai syarat administratif sebelum dokumen RTRW dibawa ke tahap finalisasi.
Ia juga menyampaikan perkembangan revisi RTRW di berbagai kabupaten/kota, di mana sejumlah daerah masih berada pada tahapan asistensi, lintas sektoral, atau penyusunan materi teknis.
“Kami terus mendampingi agar semua daerah segera memiliki RTRW yang mutakhir,” ucap Tony.
Sekda Marindo kemudian secara resmi membuka rapat pleno dan meminta jajaran teknis melanjutkan diskusi mendalam bersama pemerintah Lampung Selatan dan Lampung Timur.
“Penataan ruang yang baik akan menjadi fondasi pembangunan Lampung yang semakin maju,” ujarnya.
Rapat kemudian dilanjutkan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan, dengan sesi pembahasan teknis, tanya jawab, serta penyelarasan data tata ruang kedua daerah. Seluruh proses ditargetkan selesai sesuai jadwal agar Ranperda RTRW dapat diajukan ke pembahasan berikutnya.
Dengan terselenggaranya forum ini, Pemprov Lampung berharap penataan ruang kabupaten/kota semakin komprehensif dan adaptif terhadap perubahan kebutuhan pembangunan. Pemerintah menilai dokumen RTRW yang akurat akan menjadi pedoman penting dalam pengembangan wilayah jangka panjang. (Rls/SA)











