Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemprov Lampung Kini Hadirkan Pelayanan Publik Terpadu, Transparan, dan Berbasis Digital

38
×

Pemprov Lampung Kini Hadirkan Pelayanan Publik Terpadu, Transparan, dan Berbasis Digital

Sebarkan artikel ini
Wagub Lampung, Jihan Nurlela saat meresmikan Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) Lampung yang berlokasi di Kantor DPMPTSP || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Wagub Lampung, Jihan Nurlela saat meresmikan Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) Lampung yang berlokasi di Kantor DPMPTSP || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Adapun tujuan utama dari kehadiran P4 adalah :

1. Memberikan kemudahan layanan publik kepada masyarakat.
2. Mendorong peningkatan iklim investasi.
3. Mengurangi antrean layanan administrasi, seperti BPJS Kesehatan.
4. Mendukung program digitalisasi pelayanan publik.

Penyelenggaraan P4 melibatkan berbagai mitra strategis, antara lain : Kepolisian Daerah Lampung, Kementerian Agama Provinsi Lampung, PT Bank Pembangunan Daerah Lampung, BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSKJI), serta Balai Karantina Ikan.

Baca Juga  Walikota Eva Dwiana Kerahkan Tim Gabungan Normalisasi Saluran Air Tersumbat di Depan Kantor Pelindo

Layanan yang tersedia mencakup perpanjangan SIM, pelayanan sertifikasi hasil perikanan, jasa industri, informasi perbankan, administrasi dan informasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan lain sebagainya.

Sebagai bagian dari penguatan sinergi, kegiatan peresmian ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antar instansi dalam mendukung penyediaan pelayanan publik terintegrasi.

Lebih jauh, dengan dibangunnya P4 ini tentu memiliki dampak yang positif dan manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Lampung.

Baca Juga  HUT Satpol PP ke-72 dan Satlinmas ke-60, Pemprov Bersama PMI Lampung Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Diantaranya akses layanan lebih mudah dan cepat, masyarakat tidak perlu berpindah dari satu instansi ke instansi lain. Seluruh kebutuhan administrasi dapat diurus melalui satu pintu.

Pengurangan antrian di layanan vital dan pelayanan administrasi seperti BPJS Kesehatan dan perizinan usaha menjadi lebih efisien dan tidak lagi menumpuk.

Dengan sistem layanan digital, P4 diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta mengurangi interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan pungli dan korupsi.

Baca Juga  Pemprov Lampung Ikuti Deklarasi Bersama Gerakan Ramadan Ramah Anak Secara Daring

Melalui P4, Investor mendapatkan kemudahan dalam perizinan, yang mendukung pertumbuhan proyek dan penciptaan lapangan kerja. P4 juga menjadi solusi bagi kabupaten/kota yang belum memiliki MPP, memastikan layanan tetap tersedia merata di seluruh wilayah Lampung.

Pusat Pelayanan Publik Provinsi ini menjadi cerminan upaya nyata pemerintah dalam menghadirkan birokrasi yang adaptif dan pelayanan publik yang membanggakan bagi masyarakat Lampung. (Rls/SA)