5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung, Sulpakar, memimpin Rapat Pengarahan Persiapan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Lampung Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Rabu (8/10/2025).
Rapat evaluasi ini bertujuan membentuk komitmen bersama untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas perangkat daerah, serta memantapkan kesiapan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghadapi evaluasi SAKIP tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada 14 Oktober mendatang.
Dalam arahannya, Sulpakar menyampaikan bahwa fokus evaluasi SAKIP tahun 2025 bagi pemerintah daerah meliputi : pertama, Perencanaan yang logis dan selaras, terutama dalam mengatasi isu pengentasan kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang positif.
Kedua, Program dan inovasi unggulan yang sesuai dengan karakter daerah dan isu strategis daerah. Ketiga, pengukuran kinerja yang akuntabel, dengan penjabaran capaian kinerja, hasil kerja, serta penggunaan anggaran yang mendukung pencapaian tersebut.
Keempat, Kualitas individu dan organisasi yang berorientasi pada hasil serta peningkatan kualitas pelaporan kinerja.
Adapun 10 Perangkat Daerah yang akan memaparkan Evaluasi SAKIP tahun 2025 diantaranya, Bappeda (urusan perencanaan), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DPMPTSP (urusan penanaman modal), DKPTPH (urusan pertanian), DKP (urusan perikanan), Dinas Koperasi UMKM, Disperindag (urusan perindustrian), Disnaker (urusan tenaga kerja).
“Saya harap Bapak Ibu benar-benar mempersiapkan dan melaksanakan simulasi paparan, baik untuk sampel dari 10 PD maupun keseluruhan. Kepala PD harus mampu memaparkan materi dengan baik, sesuai dengan data dan kinerja yang telah disiapkan,”pesannya.