5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan penerbangan internasional perdana rute Bandar Lampung–Kuala Lumpur yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Februari 2026 (besok) menjadi momentum penting kebangkitan konektivitas global Lampung.
Hal itu juga sekaligus menegaskan tidak ada penggunaan anggaran daerah untuk pembiayaan partisipasi individu dalam penerbangan tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan menyampaikan rasa syukur atas kembali ditetapkannya Bandara Raden Inten II sebagai bandara internasional, setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan status karena tidak aktifnya penerbangan luar negeri.
“Alhamdulillah, dengan berbagai macam persetujuan Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan berbagai pihak terkait, Bandara Raden Inten II kembali berstatus internasional. Salah satu syaratnya adalah adanya penerbangan perdana dalam range (rentang) waktu yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, saat memberikan keterangan pers usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Pejabat Administrator di lingkungan Pemprov Lampung, di Kantor Gubernur Lampung, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa penerbangan pada 12 Februari 2026 merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan maskapai dan investor terhadap potensi pasar Lampung.
Oleh karena itu, Pemprov mengimbau seluruh stakeholder (pemangku kepentingan), termasuk pelaku usaha, organisasi bisnis, dan masyarakat untuk turut memanfaatkan kesempatan tersebut.











