Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Eliminasi TBC

45
×

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Eliminasi TBC

Sebarkan artikel ini
Wagub Lampung, Jihan Nurlela memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Mesuji melalui virtual meeting di Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Wagub Lampung, Jihan Nurlela memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Mesuji melalui virtual meeting di Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Khusus Kabupaten Mesuji, Jihan memberikan apresiasi atas terbitnya Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis serta pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB).

Ia juga mengapresiasi keberadaan 81 kader TBC yang telah tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Mesuji.

Berdasarkan data capaian tahun 2026, Kabupaten Mesuji berada pada angka 26 % untuk capaian terduga TBC dan 17 % untuk capaian notifikasi kasus.

Dalam rapat ini, Pemerintah Kabupaten Mesuji memaparkan berbagai langkah percepatan eliminasi TBC yang telah dilakukan, mulai dari penguatan regulasi daerah, peningkatan layanan kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat melalui Desa Siaga TBC.

Baca Juga  Pemprov Lampung Apresiasi RRI Fest 2025, Dorong UMKM dan Transformasi Digital

Untuk mendukung percepatan eliminasi TBC, Pemerintah Kabupaten Mesuji telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rencana Akselerasi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis 2026–2030 serta membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC melalui Peraturan Bupati Nomor 418 Tahun 2024.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Mesuji juga mendorong pembentukan Desa Siaga TBC melalui peraturan kepala desa guna memperkuat penanganan hingga tingkat masyarakat.

Baca Juga  BPS Bandarlampung Kembali Laksanakan Sensus

Berdasarkan capaian program hingga April 2026, capaian terduga TBC di Kabupaten Mesuji baru mencapai 26 persen dari target 33,3 %. Sementara capaian notifikasi kasus baru berada pada angka 22 % dari target 30 %.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur meminta Pemerintah Kabupaten Mesuji melakukan pendataan lebih luas terhadap rumah penderita TBC yang layak mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

“Kita harus memastikan penanganan TBC tidak hanya fokus pada pengobatan, tetapi juga menyentuh faktor lingkungan dan kondisi sosial masyarakat,” ujar Jihan.

Ia juga meminta koordinasi lintas sektor diperkuat antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Perkim agar proses verifikasi serta penyesuaian kriteria penerima bantuan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. (Rls/SA)