Bandar LampungLampungNasionalPemerintahan

Pemprov Lampung Perkuat Reformasi Birokrasi, SAKIP 2025 Naik ke Predikat BB

×

Pemprov Lampung Perkuat Reformasi Birokrasi, SAKIP 2025 Naik ke Predikat BB

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung menerima penghargaan SAKIP.dengan predikat BB (Sangat Baik) tahun 2025 dari Kementerian PANRB || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Pemprov Lampung menerima penghargaan SAKIP.dengan predikat BB (Sangat Baik) tahun 2025 dari Kementerian PANRB || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menuturkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam memperkuat perencanaan, pengukuran, pelaporan, hingga evaluasi kinerja. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi standar baru dalam bekerja.

“Alhamdulillah, setelah sembilan tahun kita berada di predikat B, hari ini meningkat menjadi BB. Ini adalah hasil kerja luar biasa seluruh perangkat daerah. Penghargaan ini menjadi standar kita bekerja, mulai dari perencanaan sampai outcome yang benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Wagub Jihan usai menerima penghargaan.

Wagub menegaskan, capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Pemprov Lampung, lanjutnya, menargetkan peningkatan lebih lanjut menuju predikat A pada penilaian berikutnya.

“Ke depan, ini menjadi tugas bersama untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja menuju predikat A. Integritas dan kinerja harus terus kita optimalkan,” ucap Wagub.

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan bahwa reformasi birokrasi merupakan fondasi utama dalam memperkuat kapasitas negara. Menurutnya, birokrasi yang unggul dan berintegritas akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

“Reformasi birokrasi itu merupakan fondasi yang paling kuat untuk bagaimana membangun negara itu lebih kuat dan berintegritas. Kalau kita mempunyai birokrasi yang unggul, maka kapasitas negara juga semakin kuat,” ujar Rini.

Rini menerangkan, pemerintah saat ini tengah memasuki fase transformasi digital atau digital governance hingga 2029. Seluruh layanan publik didorong berbasis digital guna meningkatkan akses dan efisiensi pelayanan.