Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemprov Lampung Sudah Realisasikan DBH dan Pajak Rokok Kabupaten dan Kota

×

Pemprov Lampung Sudah Realisasikan DBH dan Pajak Rokok Kabupaten dan Kota

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Dari total belanja daerah pada APBD, Pemerintah Provinsi Lampung setiap tahunnya selalu  merealisasikan s.d.  20% dari total belanja untuk belanja  transfer bagi hasil ke Kabupaten/Kota.  Komitmen ini selalu dijaga oleh  Pemerintah Provinsi Lampung sebagai bagian dari Tindak Lanjut terhadap catatan BPK RI yang merekomendasikan untuk selalu merealisasikan DBH tahun-tahun sebelumnya.

Pada saat bersamaan Pemerintah Provinsi Lampung juga wajib memenuhi ketentuan belanja di sektor  lain  yang menjadi mandatory spending atau kewajiban untuk membiayai pembangunan di Provinsi Lampung, seperti Pembangunan di bidang Pendidikan (24%), Kesehatan (11%), Infrastruktur (22%) dan kewajiban-kewajiban lainnya.

Sementara untuk menindaklanjuti Rekomendasi BPK-RI, maka Pemerintah Provinsi Lampung telah menyusun strategi terhadap manajemen kas di Tahun Anggaran 2024 dalam rangka untuk tetap menjaga komitmen dalam menyalurkan DBH kepada Kabupaten Kota.

Dalam rangkaian manajemen kas  tersebut, dapat dipastikan bahwa  seluruh kewajiban penyaluran Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2023 yang masih tersisa di tahun 2024 akan terbayar lunas.

Hal ini terbukti bahwa per tanggal 8 Mei 2024, terhadap Utang  Dana  Bagi Hasil  sebesar Rp 1.080.039.816.800,00 yang  telah dijelaskan di awal, saat ini telah dilakukan pembayaran sebesar Rp 355.217.240.881,00 sehingga menyisakan saldo sebesar Rp 724.822.575.919,00.

Pembayaran tersebut tepat sesuai skema yang telah disusun dan disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Lampung melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 beberapa waktu yang lalu. Sisa terhadap saldo DBH Kabupaten Kota tersebut akan terus direalisasikan selama Tahun Anggaran 2024 ini. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *