Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemprov Lampung Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Data Kependudukan Untuk Pengambilan Kebijakan

36
×

Pemprov Lampung Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Data Kependudukan Untuk Pengambilan Kebijakan

Sebarkan artikel ini
Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Firsada pada saat apel mingguan di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung bertempat di lapangan Korpri komplek kantor Gubernur || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Firsada pada saat apel mingguan di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung bertempat di lapangan Korpri komplek kantor Gubernur || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Firsada menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan dan loyalitas jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam menjalankan setiap tugas.

Hal tersebut disampaikan pada apel mingguan di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung bertempat di lapangan Korpri komplek kantor Gubernur, Senin (4/8/2025).

Baca Juga  Gelar Sidak di Sejumlah Pasar Bandar Lampung, Pemprov dan BBPOM Pastikan Hasilnya Semua Jenis Makanan Relatif Aman

Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra menekankan pentingnya pemanfaatan data kependudukan untuk pengambilan kebijakan yang lebih akurat.

Mengacu pada Data Kependudukan Bersih (DKB) dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, jumlah penduduk Provinsi Lampung tercatat sebanyak 9.144.263 jiwa.

Baca Juga  OJK Cabut Izin Usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha, Ini Alasannya

“Data kependudukan yang akurat sangat berperan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, dan pembangunan demokrasi,” ucap Gubernur.

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Pemprov Lampung Upaya Optimalisasi Lewat Layanan Pengaduan SP4N LAPOR

Gubernur mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memanfaatkan data kependudukan ini. Tujuannya adalah agar perencanaan pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, tepat guna, dan tepat sasaran.