Bandar LampungLampung

Klarifikasi Pemkot Bandar Lampung Soal Penarikan Uang Bantuan Korban Kebakaran

15
×

Klarifikasi Pemkot Bandar Lampung Soal Penarikan Uang Bantuan Korban Kebakaran

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Sosial, Aklim Sahadi saat memberikan klarifikasi terkait penarikan uang bantuan korban kebakaran || Foto: 5W1HINDONESIA.ID
Kepala Dinas Sosial, Aklim Sahadi saat memberikan klarifikasi terkait penarikan uang bantuan korban kebakaran || Foto: 5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Pemerintah kota Bandar Lampung melalui Dinas Sosial memberikan klarifikasi terkait dengan penarikan kembali uang bantuan untuk korban kebakaran di Kecamatan Tanjungkarang Pusat.

Dari sejumlah informasi yang beredar, pihak Kecamatan Tanjungkarang Pusat dikatakan meminta kembali uang bantuan sebesar Rp. 10 juta yang menjadi korban kebakaran.

Belakangan diketahui dana tersebut merupakan dana talangan dari Kecamatan Tanjungkarang Pusat yang bertujuan untuk mengobati Billy Pratama yang menjadi korban kebakaran.

Kepala Dinas Sosial, Aklim Sahadi menjelaskan dana tersebut merupakan dana talangan untuk mengobati luka bakar dari korban kebakaran tersebut.

Baca Juga  Sinergi Pemprov, Sekolah, dan Orang Tua Kunci Sukses Sekolah Ramah Anak

Aklim juga mengatakan pihaknya telah melakukan perjanjian dengan penerima dana bantuan agar dana talangan tersebut dikembalikan setelah dana dari BPKAD masuk ke rekening.

“Jadikan prosedurnya yang bersangkutan itu harus menghadap dulu ke BPKAD untuk mendapatkan bantuan. Dan itu juga baru cair satu minggu kemudian,” jelas Aklim saat memberikan keterangan di lingkungan pemkot Bandar Lampung pada, Selasa (19/9).

Baca Juga  Lakukan Cek Kesehatan, Anna-Fritz Didamping Partai Demokrat

Lebih lanjut, dana talangan tersebut merupakan wujud kepedulian Walikota Eva Dwiana terhadap korban kebakaran untuk menyegerakan proses pengobatan korban.

“Dana talangan itu adalah wujud kepedulian ibu Walikota agar yang bersangkutan bisa segera di melakukan proses pengobatan luka bakar,” imbuhnya.

Aklim juga menegaskan tidak ada niat untuk meminta kembali dana bantuan yang telah disalurkan.

“Kita tidak meminta kembali dana bantuan yang sudah masuk, namun dana talangan tersebut memang sudah ada perjanjian jika dana dari BPKAD masuk ke rekening makan dana talangan tersebut dipulangkan,” kata dia.

Baca Juga  Akan Dihapuskan. Honorer Bandar Lampung Merasa Resah

“Namun yang terjadi saat ini, pihak keluarga dari korban rupanya tidak mengerti dengan penjelasan yang diberikan saat dana talangan itu diberikan. Sehingga timbul lah bahasa kita dari pemkot meminta kembali uang bantuan tersebut. Dan sampai saat ini dana talangan Rp. 10 juta tersebut tetap diterima oleh keluarga Billy Pratama,” pungkasnya Aklim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *