5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Sejumlah warga kota Bandar Lampung yang menjadi korban banjir mengeluhkan adanya kehilangan dan kerusakan pada dokumen kependudukan dan ijazah. Hal itu diungkapkan oleh Febriana selaku kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Bandar Lampung.
Ia mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari camat maupun posko perihal dokumen kependudukan dan ijazah yang hanyut terbawa banjir.
“Pasca banjir banyak laporan mengenai dokumen kependudukan baik itu KTP, KK dan Ijazah yang dilaporkan warga melalui camat dan posko,” kata Febri pada, Kamis (23/1).
Febri menjelaskan, kepada seluruh masyarakat yang dokumen kependudukannya rusak atau hilang akibat banjir segera langsung melaporkan ke pamong terdekat untuk proses cetak ulang.
“Kami akan mencetak dokumen sesuai dengan aslinya atau melakukan perubahan elemen data jika diperlukan,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Febri, pihaknya tengah melakukan pencetakan ulang dokumen kependudukan untuk warga yang menjadi korban banjir secara bertahap berdasarkan data yang ia peroleh dari camat dan posko banjir.
“Kemarin, saat meninjau lokasi, sudah ada warga yang melaporkan kehilangan dokumen dan langsung kami cetak. Laporan lainnya juga kami cetak secara bertahap.” ujarnya.
Selain dokumen kependudukan, proses pencetakan ijazah juga akan dilakukan bagi warga yang kehilangan ijazahnya.











