close
Bandar LampungLampungPemerintahan

Pengelola Tempat Wisata Boleh Operasi Selama Libur Nasional, Wali Kota Beri Syarat Ini

×

Pengelola Tempat Wisata Boleh Operasi Selama Libur Nasional, Wali Kota Beri Syarat Ini

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tidak melarang pihak pengelola tempat wisata untuk tetap beroperasi pada libur nasional dan cuti bersama pada akhir Oktober 2020 ini.

Akan tetapi itu dengan catatan yaitu untuk protokol kesehatan terhadap pengunjung tetap diutamakan.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Bandarlampung Herman HN, saat diwawancara di lingkungan kantor pemerintah setempat, Kamis (22/10/2020).

Baca Juga  Bandarlampung Peroleh Penghargaan KPBU SPAM Pertama dengan Penyelesaian COD

“Tempat wisata tetap buka tapi protokol kesehatan harus jalan semua, termasuk maulid nabi juga silahkan,” paparnya.

Meskipun masuk dalam hari libur nasional dan cuti bersama sesuai dengan penetapan Pemerintah Pusat, ia mengingatkan warga untuk tidak terlena, sebab situasi kasus Covid-19 di Kota Bandarlampung berada pada puncaknya.

Baca Juga  Tinjau Pembangunan Kantor Kecamatan, Herman HN Target Rampung Akhir Januari 2021

“Menjelang libur akhir bulan tanggal 28 sampai 30, 1 November juga masih libur, saya minta kepada seluruh masyarakat Kota Bandarlampung laksanakan protokol kesehatan apa lagi kita zona merah,” bebernya.

Herman HN merincikan kasus terkonfirmasi positif yang terjadi dalam beberapa hari ini yang pada umumnya didominasi oleh wilayah perkantoran dan tenaga kesehatan.

Baca Juga  Baru Capai 50 Persen, Flyover Sultan Agung Ditarget Rampung Januari 2021

“Hari ini saja nambah 19 kasus kemarin 27 kasus, hari sebelumnya 31 kasus, ini sudah meningkat umumnya kantor dan tenaga kesehatan. Ya mudah-mudahan melandai lagi di bulan November,” tandasnya. (AI/SA)

Visited 75 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *