Jika pakaian seseorang terkena mani dan masih dalam keadaan basah, maka disunnahkan untuk mencucinya. Namun, untuk air mani yang sudah mengering dan menempel pada pakaian, cukup dengan mengeriknya saja.
Sebagaimana dikatakan Aisyah, beliau berkata, “Saya pernah mengerik mani yang sudah kering yang menempel pada pakaian Rasulullah dengan kuku saya,” (HR. Muslim). Sementara perbedaan antara madzi dan mani, milik lelaki biasanya kental dan berwarna putih sedangkan perempuan encer serta berwarna kuning.
3. Pengertian Wadi dan Cara Menyucikannya
Setelah mengetahui arti dari madzi dan mani, umat muslim juga harus paham dengan wadi. Wadi sendiri artinya cairan putih kental dan keruh tidak memiliki bau khas. Dari sisi kekentalannya, wadi mirip seperti mani tetapi tidak keruh.
Umumnya, wadi keluar ketika buang air kecil atau setelah mengangkat beban yang berat. Wadi akan keluar sebanyak satu atau dua tetes dan bahkan bisa lebih. Cara membersihkan wadi cukup mudah, yakni dengan mencuci kemaluan kemudian berwudhu jika hendak beribadah sholat.
Jika sudah mengetahui perbedaan madzi mani dan wadi penting juga untuk memahami cara menyucikannya. Dengan demikian, umat Islam bisa menunaikan ibadah tanpa takut merasa tidak sah di hadapan Allah SWT.





