“Disiplin anggota pramuka harus bertempat pada tiga pilar, yaitu disini protokol kesehatan, hidup bersih, menjaga keselamatan diri sendiri,” pungkasnya.
Lanjut Bunda Eva sapaan akrabnya dengan adanya wabah Covid-19 berbagai gerakan pramuka berskala nasional juga ikut tertunda.
Gerakan Pramuka pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dari sistem pendidikan keterampilan bagi siswa/siswi tingkat pendidikan SD, SMP, dan SMA.
“Oleh karena itu, diharapkan seluruh kegiatan yang tertunda akibat pandemi Covid-19 dapat dilaksanakan setelah situasi dan kondisi ini pulih seperti sedia kala,” harapnya.
Bunda Eva juga mengajak seluruh potensi anggota pramuka di Kota Bandar Lampung untuk menjaga kekompakan, kebersamaan dalam melaksanakan program pemerintah khusus dalam mengendalikan wabah pandemi Covid-19 serta berperan dalam pembangunan daerah dan masyarakat, guna mewujudkan Kota Bandar Lampung yang aman, damai, dan sejahtera.
Terlihat turut hadir Anggota Mabicab Gerakan pramuka Kota Bandar Lampung yang terdiri dari Kapolresta Bandar Lampung, Dandim 0410, Ketua Pengadilan Negeri Kota Bandar Lampung.
Kemudian, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, dan diikuti oleh 150 orang peserta dan diikuti secara virtual oleh Kwartir Ranting Se Kota Bandar Lampung. (SA)











