5W1HIndonesia.id, Way Kanan — PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kotabumi terus memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan guna mendukung keandalan pasokan listrik serta percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan di Kabupaten Way Kanan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi jajaran manajemen PLN UP3 Kotabumi dengan Kejaksaan Negeri Way Kanan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Way Kanan, Rabu (28/10/2026).
Audiensi dipimpin langsung oleh Manager PLN UP3 Kotabumi, Eki Putra, didampingi Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blambangan Umpu, Irawan Rahardian. Kunjungan PLN disambut secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Armadha Tangdibali, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Way Kanan.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan menyelaraskan langkah antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan program kelistrikan di wilayah Kabupaten Way Kanan.
Pembahasan mencakup koordinasi teknis dan lapangan, aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan program, serta peluang dukungan pendampingan hukum sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Sinergi ini diharapkan dapat membantu mengidentifikasi dan memitigasi potensi kendala dalam pelaksanaan program, sekaligus mendorong penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), transparan, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Manager PLN UP3 Kotabumi, Eki Putra, menyampaikan bahwa audiensi dengan Kejaksaan Negeri Way Kanan merupakan bagian penting dari upaya PLN membangun komunikasi yang konstruktif dengan para pemangku kepentingan, terutama dalam mendukung pelaksanaan program strategis kelistrikan di daerah.











