5w1hindonesia.id, Bandar Lampung – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Yusnadi, menyatakan bahwa kebijakan diskon pajak kendaraan yang diberlakukan pemerintah provinsi berdampak langsung terhadap potensi penerimaan opsen bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meski secara kalkulasi nominal per unit penerimaan berkurang, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan volume pembayar pajak secara signifikan.
Yusnadi menjelaskan bahwa skema opsen pajak kendaraan merupakan salah satu pilar penerimaan daerah bagi kabupaten dan kota. Hingga saat ini, realisasi penerimaan opsen masih tergolong stabil dan berada pada tren yang sama dengan tahun sebelumnya, yakni di kisaran angka Rp200 miliar.
”Secara perhitungan target nominal, diskon tentu mengurangi penerimaan langsung dari tiap wajib pajak. Namun, sasaran utamanya adalah memperbanyak jumlah masyarakat yang hadir melunasi kewajibannya. Harapannya, insentif ini merangsang penunggak pajak untuk aktif membayar sehingga volume penerimaan secara akumulatif tetap terjaga,” ujar Yusnadi pada, Selasa (27/10/2026)
Ia menekankan bahwa skema diskon pajak yang diterapkan Bapenda Provinsi jauh lebih berkeadilan dibanding program pemutihan pajak.
Menurutnya, pemutihan hanya memberi keuntungan bagi penunggak pajak karena menghapuskan seluruh tunggakan masa lalu, sementara warga yang selalu taat membayar pajak tepat waktu tidak memperoleh insentif apa pun.
”Skema diskon ini memberikan perlakuan yang seimbang. Wajib pajak yang rajin dan disiplin membayar berturut-turut tetap mendapatkan potongan biaya, sementara yang menunggak juga mendapat diskon tanpa harus menghapuskan kewajiban pokoknya. Efektivitas program ini nantinya akan dievaluasi kembali oleh Gubernur bersama Bapenda Provinsi,” tambahnya.
Secara keseluruhan, realisasi pajak daerah yang dikelola Bapenda telah mencapai 71,63 persen per 23 Oktober, dengan total nilai mendekati Rp700 miliar.
Sektor restoran atau makan dan minum serta pajak hotel masih menjadi penyumbang terbesar.
Angka tersebut terus didorong untuk mencapai target PAD sektor pajak sebesar Rp1,145 triliun dari total proyeksi pendapatan daerah senilai Rp2,8 triliun.
Untuk mengoptimalkan capaian opsen pajak tersebut, Yusnadi mengusulkan penguatan sosialisasi dan pengawasan di lapangan melalui razia terpadu yang melibatkan tim Kesamsatan dari Bapenda Provinsi, Kepolisian, dan Jasa Raharja.
”Pelaksanaan razia di lapangan berfungsi sebagai terapi kejut sekaligus pengingat bagi masyarakat yang sering kali lupa akan jatuh tempo pajak kendaraannya. Langkah ini diharapkan dapat mendorong kedisiplinan wajib pajak demi menopang keberlanjutan pembangunan daerah,” pungkas Yusnadi.











